DUA PELAKU SPESIALIS PENCURIAN BARANG ELEKTRONIK BERHASIL DITANGKAP APARAT POLRES SIKKA
ntt.tribratanews.com,- Aparat Sat Reskrim Polres Sikka berhasil menangkap dua orang pelaku pencurian barang elektronik dan hasil komoditi di wilayah Kabupaten Sikka, (13/12/16, pukul 15.30 Wita).
Kedua pelaku merupakan sindikat pencurian yang sering melakukan aksi pencurian dan merupakan Target Operasi (TO) dari Sat Reskrim Polres Sikka.
Penangkapan kedua pelaku dipimpin langsung Kasat Reskrim Polres Sikka AKP Andriz Setiawan, S.H., S.Ik. dan pelaku yang ditangkap berinisial MM warga Kecamatan Nelle dan SS warga Blatat Kecamatan Kangae Kabupaten Sikka.
Dari penangkapan tersebut berhasil diamankan barang bukti di rumah pelaku berinisial SS berupa 1 unit laptop, 1 unit printer dan 5 buah kain sarung tenunan.
“Pelaku SS terpaksa dilumpuhkan dengan timah panas oleh aparat karena berusaha melawan aparat dengan menggunakan pisau cakar ayam pada saat penangkapan dan kini kedua pelaku telah diamankan di Polres Sikka”, Kata Kasat Reskrim.
“Aparat Sat Reskrim Polres Sikka saat ini masih melakukan pengembangan kasus pencurian tersebut, sebab kemungkinan masih ada rekan-rekan dari pelaku yang masih berkeliaran di luar sana dan juga menurut pengakuan para pelaku bahwa mereka juga melakukan pencurian dengan membongkar kios di beberapa lokasi di wilayah Kabupaten Sikka”, kata Kasat Reskrim.