Diduga Selundupkan Ratusan Unit Telpon Genggam, Polres Belu Amankan WNA Asal China
ntt.tribratanews.com ,- Kepolisian Resor (Polres) Belu berhasil menangkap seorang pria berkewarganegaraan China berinisial FH (32) yang diduga hendak menyelundupkan 229 unit telepon genggam merek Iphone dari Timor Leste melalui Bandara AA. Bere Tallo Atambua.
Kabid Humas Polda NTT Kombes Pol Johannes Bangun,S.Sos, S.I.K, Rabu (1/1/20) mengatakan bahwa pengungkapan kasus dugaan penyelundupan telepon genggam itu dilakukan pada 31 Desember menjelang pergantian tahun.
"Pelaku merupakan wiraswasta, yang berdomisili di Distrik Ermera, Rua Gleno Vila – Timor Leste. Pelaku akan melakukan penerbangan dari Atambua ke Kupang setelah sebelumnya perjalanan darat dari Dili," Jelas Kabid Humas Polda NTT Kombes Pol. Johannes Bangun, S.Sos, S.I.K.
Kabid Humas juga menambahkan bahwa informasi soal adanya dugaan penyelundupan telepon genggam itu awal mulanya berasal dari laporan warga sekitar yang diterima oleh Reskrim Polres Belu.
Usai mendapatkan informasi tersebut pihak kepolisian pun langsung berjaga–jaga di bandara tersebut dan berhasil mengamankan pelaku serta sejumlah barang bukti.
Dari hasil pemeriksaan sementara terhadap pelaku, diketahui bahwa sebelum ditangkap di Atambua pelaku mendapatkan "order job" untuk mengambil barang dari seseorang yang dikenal melalui aplikasi chat QQ bernama Mr Chang.
Setelah menyanggupi, pemesan yang adalah Mr Chang tersebut memandu pelaku untuk berangkat ke Bangkok,Thailand pada tanggal 28 Desember 2019. Setibanya di hotel di Bangkok, pelaku dihubungi oleh pemesan bahwa barang yang akan dibawa sudah berada di lobi hotel.
Pada tanggal 29 Desember 2019, pelaku berangkat kembali ke Dili transit di Bali. Tiba di Dili tanggal 30 Desember 2019. Pemesan Mr Chang tersebut kembali memandu pelaku untuk berangkat ke Indonesia melalui Atambua dengan membawa barang bukti tersebut.
"Pelaku mencari orang yang dapat meloloskan barang tersebut dari perbatasan Timor Leste ke Atambua. Setibanya di Mota'Ain, pelaku melewati pos imigrasi dan berangkat menggunakan ojek motor ke Bandara Atambua, sedangkan barang pelaku dibawa dengan menggunakan mobil sewaan yang disopiri AMEU melalui jalur tidak resmi (jalan tikus) sampai ke Bandara Atambua," tambah Kombes Jo Bangun.
Sesampai di bandara, saat pelaku sedang check in, barang melewati mesin X–Ray menyebabkan alarm berbunyi dan setelah dilakukan pengecekan ditemukan barang bukti ratusan unit telepon genggam.
Saat ini pelaku sedang ditahan di Polres Belu bersama sejumlah barang bukti diantaranya 229 unit Handphone merk Iphone berbagai tipe, tiga unit multiple USB charger, enam transmitter WIFI merk TP Link, satu buah laptop Redmi, satu buah powerbank merk PISEN, dua buah koper, beberapa pakaian, Passport Republik Rakyat China no. EB90I0302 an. FH, Visa Timor Leste selama dua tahun an. FH serta Kartu ATM Bank Huaxia, Bank ICBC, Bank ABC, Bank Pingan. (N)