Dibantu oleh masyarakat Tim Polsek Lamboya Berhasil Menemukan dan Mengamankan ke-14 ekor kerbau Dari Kawanan Pencuri
ntt.tribratanews.com - Telah terjadi tindak pidana pencurian hewan ternak di Kampung Kamukubaga, Desa Welibo, Kecamatan Lamboya, Kabupaten Sumba Barat, Selasa dini hari (23/10/2018). Sebanyak empat belas ekor kerbau milik Petrus Moma Bili (65), berhasil dicuri oleh kawanan pencuri yang berjumlah kurang lebih sepuluh orang.
Dimpin langsung Kapolsek Lamboya Ipda Marthen Luter Petterson, SH bersama Tim Gabungan Polsek Lamboya dan Piket Reskrim Polres Sumba Barat berhasil menemukan dan mengamankan ke empat belas ekor kerbau tersebut dengan rincian empat ekor kerbau jantan dan sepuluh ekor kerbau betina, walaupun satu dari kerbau tersebut sudah dalam kondisi mati dan terpotong.
Sembilan ekor kerbau berhasil ditemukan oleh tim gabungan di lokasi Padang Lokotanakadito, Desa Bodo Hulla, Kecamatan Lamboya, Kabupaten Sumba Barat yakni, di wilayah perbatasan antara Kecamatan Lamboya dan Kecamatan Loli sedangkan empat ekor kerbau lainnya berhasil ditemukan di lokasi Padang Madala, Desa Welibo, Kecamatan Lamboya, Kabupaten Sumba Barat, sementara satu ekor kerbau yang telah mati dan dalam kondisi terpotong berhasil ditemukan di Padang Bodokapu, Desa Bodo Hulla, Kecamatan Lamboya, Kabupaten Sumba Barat.
Berdasarkan keterangan saksi dan korban, malam dini hari itu, datang kawanan pencuri yang berjumlah kurang lebih sekitar sepuluh orang dan langsung masuk kerumah dengan cara mendobrak pintu rumah. Mendapati ada pemilik rumah, tanpa ampun para pencuri itu menganiaya korban atas nama Marthen Moma Bili dan Maria Tego Honga dengan cara melempar batu serta memukul korban dengan menggunakan batang kayu sehingga menyebabkan keduanya mengalami luka-luka.
Berhasil melumpuhkan pemilik rumah, para pencuri itupun bergeser menuju tempat hewan ternak dan membuka pintu kandang serta menggiring ke empat belas kerbau itu ke arah padang yang berbatasan dengan Kecamatan Lamboya dan Kecamatan Loli. Melihat para kawanan pencuri meninggalkan kampung dengan hasil curiannya, saksi berinisial ERH berteriak meminta pertolongan, dan tak lama wargapun mendatangi lokasi dan membantu melakukan pengejaran.
Mendengar kejadian pencurian terjadi di wilayahnya, melalui telepon seluler sekitar pukul 02.15 Wita Camat Lamboya Thimotius T. Ragga, S.Sos langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Lamboya.
Mendapat laporan tersebut, Kapolsek bersama anggotanya dan dibantu oleh para tokoh masyarakat Desa Bodo Hulla, Pihak Polsek Lamboya melakukan penyisiran di padang perbatasan antara Kecamatan Lamboya dan Kecamatan Loli yang kemudian sekitar pukul 04.00 Wita ke empat belas kerbau itupun berhasil ditemukan.
Saat ini barang bukti berupa 13 tiga belas ekor kerbau dan satu ekor kerbau yang telah mati dan dalam kondisi terpotong telah diamankan oleh tim gabungan dan dititipkan kepada pemiliknya, Petrus Moma Bili.
Atas capaian ini Kapolres Sumba Barat AKBP Michael Irwan Thamsil, S.IK sangat mengapresiasi kinerja Tim Gabungan Polsek Lamboya dan Polres Sumba Barat serta para masyarakat setempat yang turut membantu sehingga 14 ekor kerbau milik korban berhasil ditemukan, selanjutnya beliau memerintahkan seluruh jajaran untuk segera menangkap kawanan percuri tersebut secepatnya.