DIALOG INTERAKTIF ANTI RADIKALISME OLEH KASAT INTELKAM POLRES BELU POLDA NTT

DIALOG INTERAKTIF ANTI RADIKALISME OLEH KASAT INTELKAM POLRES BELU POLDA NTT
ntt.tribratanews.com ,- Kasat Intelkam Polres Belu Iptu Albertho Heru Ponato, SIK memberikan penerangan kepada masyarakat/pendengar setia radio Favorit Atambua tentang paham radikal saat menjadi nara sumber di Program damailah Indonesiaku, selasa (14/6/16) pukul 16.23 wita.
Dalam dialog bersama Kerja sama antara LPMTI ( lembaga peduli masyarakat Timor Indonesia) dengan Radio Favorit Atambua ini, Kasat Intelkam memberikan gambaran singkat tentang paham radikal dan seberapa besar pengaruhnya di Indonesia saat ini.
“Kelompok radikal biasa diartikan dengan suatu kelompok yang memiliki paham atau aliran tertentu yang berusaha melakukan perubahan dan pembaharuan dengan menempuh cara-cara kekerasan di dalam mencapai tujuannya, termasuk melakukan tindakan pengeboman, penculikan, perampokan, dan tindakan kriminal lainnya. Kelompok radikal juga berusaha untuk mengganti tatanan nilai yang ada di dalam masyarakat sesuai dengan ideologi yang dianutnya dan hal seperti ini dapat mengancam kerukunan hidup masyarakat yang selama ini dilandasi nilai-nilai luhur Pancasila,” terang Kasat Intelkam.
Ia mengatakan, cara mengidentifikasi warga yang dicurigai terlibat organisasi berpaham radikal, tidak berdasarkan pakaian dan penampilan fisiknya. “Identifikasinya melalui pemikiran, bagaimana yang bersangkutan memahami tentang negara, dasar negara dan agama. Dari situ, kita bisa tahu pemahamannya, radikal atau tidak,” jelasnya.
Untuk mengantisipasi paham-paham radikal itu merasuki pemikiran warga, kata Kasat Intelkam,Polres Belu telah melakukan berbagai upaya pencegahan, Selain itu, perlu dilakukan upaya deradikalisasi yakni merupakan upaya menetralisir paham radikal serta anggota masyarakat yang telah terekspos paham-paham radikal, melalui reedukasi dan resosialisasi serta menanamkan multikuralisme.
Dialog bersama dengan mengangkat tema “Langkah penanggulangan dan pencegahan masuknya kelompok / organisasi paham / aliran radikalisme dan anti Pancasila yang dapat berkembangan menjadi Terorisme di wilayah Kab. Belu dan Kab. Malaka”, berakhir sekitar pukul 17.08 wita.