Dengar Keluhan dan Permasalahan, Polda NTT Gelar Jumat Curhat Bersama Masyarakat Bakunase II
ntt.tribratanews.com - Polda NTT menggelar kegiatan Jumat Curhat bersama warga masyarakat di halaman Gereja GMIT Yarden Labat yang beralamat di Jalan Alamandar No. 12, Kelurahan Bakunase Dua, Kecamatan Kota Raja, Kota Kupang, Jumat (9/6/2023) pagi.
Kegiatan Jumat Curhat kali ini dipimpin oleh Dirsamapta Polda NTT Kombes Pol. Sudarmin, S.I.K., M.H., yang juga dihadiri oleh Wadirsamapta NTT AKBP Yoseph F.H Mandagi, S.I.K., Kasubdit Gakkum Dit Lantas Polda NTT AKBP Yugi Bayu Hendarto, S.I.K.,M.A.P., Kabagwassidik Ditreskrimum Polda NTT Kompol I Gede Sucitra, Kabagwassidik Ditreskrimsus Polda NTT Kompol Yan Ratu, S.H., dan Kapolsek Oebobo, Polresta Kupang Kota AKP Ricky Dalli, S.H.
Hadir juga Camat Kota Raja Mohamad Adriyanto Abdul Jalil, Lurah Bakunase dua Diesyana Taluta, para RT setempat, Warga dan tokoh masyarakat Kelurahan Bakunase Dua, Kecamatan Kota Raja yang berjumlah sekitar 60 Orang.
Dalam kesempatan itu, Dirsamapta menyampaikan bahwa Program Jumat Curhat ini merupakan program unggulan yang dilaksanakan semua jajaran Polri yang langsung dapat dihadiri oleh berbagai elemen masyarakat.
"Dalam kegiatan Jumat Curhat Polda NTT ini tidak terdapat batasan - batasan sehingga masyarakat dapat langsung menyampaikan berbagai keluhan permasalahan, saran serta masukan-masukan dengan harapan untuk didiskusikan berama guna mencari jalan keluar", ujar Kombes Pol. Sudarmin, S.I.K., M.H.
Selanjutnya dalam kegiatan Jumat Curhat ini, Dirsamapta menerima masukan bahkan permintaan dari masyarakat diantaranya terkait keamanan, lalulintas, situasi dan kondisi wilayahnya. Selain itu, masyarakat juga menanyakan fungsi dan tupoksi dari Polisi RW apa dan bagaimana peran dan fungsi Polisi RW tersebut.
"Polisi RW adalah Polisi yang mempunyai Rumah di RW tersebut yang tugasnya sama Bhabinkamtibmas yang mana apapun keluhan masyarakat dapat diselesaikan sehingga dapat diselesaikan secara baik - baik", jelas Dirsamapta.
Berkaitan dengan kasus Pencurian Hewan, Dirsamapta menyampaikan bahwa pihak Polda NTT dan Polresta Kupang Kota sudah melaksanakan giat patroli keliling untuk meminimalisir semua kasus pencurian hewan di wilayah Kota Kupang khususnya di Kelurahan Bakunase dan mengenai Tindakan penilangan, itu sudah mempunyai rengiat oleh Sat Lantas Polresta Kupang Kota atau dari Polda NTT sehingga tidak ada perbedaan tentang hari.
"Apabila dilapangan ditemukan adanya oknum yang meminta uang segera laporkan. Serta berkaitan dengan Premanisme kami dari Polda NTT dan Polresta Kupang Kota akan menindaklanjuti sehingga memberikan ketentraman bagi masyarakat", tegasnya.
Dirsamapta juga meminta masyarakat agar apabila hendak mengggunakan motor agar tertib berlalu lintas.
"Terkait dengan penggunaan Knalpot Racing, kami akan tindaklanjuti dengan melaksanakan patroli malam hari dan penindakan. Mari kita saling bekerja sama untuk menjaga ketertaman masyarakat", ajaknya.
"Pada prinsipnya kami hadir untuk menampung semua aspirasi masyarakat baik berkaitan dengan keamanan maupun oknum anggota kami. Dan kami akan tindaklanjuti", pungkasnya.