Delapan Anggota Polres Belu Jalani Sidang BP4R

Delapan Anggota Polres Belu Jalani Sidang BP4R

ntt.tribratanews.com - Sebanyak delapan orang anggota Polres Belu bersama calon istrinya masing-masing melaksanakan Sidang Badan penasehat, perkawinan, perceraian Polri dan rujuk (BP4R) di Aula Wira Satya lantai 2 Polres Belu, Nusa Tenggara Timur (NTT), Kamis (9/5/2019) kemarin.

Sidang tersebut dipimpin Wakapolres Belu, Kompol I Ketut Perten, didampingi Kabag Sumda Polres Belu AKP Januarius Seran, S.H. dan Pengurus Bhayangkari, Ny,Alfons Hale Mau.

Sebelum sidang berlangsung, Pimpinan sidang melakukan pemeriksaan administrasi yang melaksanakan sidang pra nikah. Setelah dilakukan pemeriksaan administrasi, acara diisi dengan nasehat/wejangan dari Rohaniwan Agama Katolik oleh Ipda Benediktus Bau, Agama Kristen oleh Bripka Richard Pah dan arahan dari Kasi Propam IPDA Jenesi Lian tentang disiplin anggota

Masih dalam rangkaian acara sidang BP4R, delapan calon pasangan suami istri mendapatkan penjelasan singkat tentang keorganisasian Bhayangkari yang disampaikan Ny.Alfons Hale Mau, Kabag Sumda tentang hak dan kewajiban anggota Polri dan terakhir sekaligus menutup sidang BP4R yakni arahan/wejangan dari Wakapolres Belu selaku Pimpinan Sidang.

Pada kesempatan ini juga, calon pasutri yang hadir mendapat penjelasan tentang atribut Bhayangkari mulai dari macam-macam Pakaian Bhayangkari dan fungsinya, asesoris yang harus dipakai oleh anggota Bhayangkari, yang disampaikan Ny.Dede Budiasa selaku Pengurus Bhayangkari dari Seksi Usaha Ekonomi dan organisasi.

okok-660x330

Pelaksanaan sidang BP4R berlangsung aman dan lancar yang dihadiri oleh para orangtua/wali dari masing-masing calon pasutri.