Dari Masyarakat Hingga Tokoh Pemuda Senang, SIM Keliling Polres Belu Kembali Hadir di Malaka
ntt.tribratanews.com - Upaya memberikan pelayanan optimal kepada masyarakat, terus ditingkatkan jajaran Polres Belu. Seperti halnya kehadiran Mobil SIM Keliling Sat Lantas Polres Belu, melayani masyarakat kabupaten Malaka, yang akan memperpanjang masa berlakunya SIM, jumat (23/11/2018),
Pelayanan SIM keliling yang dimulai pukul 10.00 wita, digelar di depan kantor Polsek Malaka Tengah. Puluhan masyarakat yang mengetahui kehadiran SIM keliling, beramai-ramai menanyakan persyaratan yang dilayani anggota lantas serta anggota Polsek Malaka Tengah.
Kasat Lantas Polres Belu AKP Harman Rumenegge Sitorus, SIK melalui Baur SIM Aiptu Sahlim menjelaskan, mobil SIM Keliling ini melayani perpanjangan masa berlaku SIM kendaraan roda dua (SIM C) dan kendaraan roda empat (SIM A).
“Pelayanan ini berlaku untuk perpanjangan SIM C dan A. Untuk syarat yang harus dibawa antara lain SIM asli yang masa berlakunya hampir habis , KTP dan bukti cek kesehatan. Apabila masa berlaku SIM habis, diberlakukan penerbitan seperti SIM baru”, ungkap AIPTU Sahlim.
Kegiatan (SIM keliling) ini kata AIPTU Sahlim, sebagai tindak lanjut dari kebijakan Kapolres Belu AKBP Christian Tobing, S.I.K., M.Si dalam rangka pendekatan pelayanan kepada masyarakat.
"Ini terobosan dari bapak Kapolres Belu supaya masyarakat yang ingin urus SIM, tidak perlu jauh-jauh ke Atambua. Karena Malaka belum berdiri Polres sendiri,maka akan Kita upayakan pelayanan SIM, 2-3 kali dalam sebulan", lanjut AIPTU Sahlim.
Salah satu Tokoh pemuda Desa Harekakae, kecamatan Malaka Tengah, Piet Klau, saat ditanya Humas, mengaku senang dengan hadirnya SIM keliling di wilayah Malaka.
"Tentunya Kami disini sangat senang dan berterima kasih kepada Polres Belu. Dengan adanya terobosan ini, Kami tidak lagi buang waktu dan biaya lebih untuk perpanjang SIM di Atambua. Kami harap SIM keliling ini akan terus hadir disini", pinta Piet Klau yang ikut mengurus perpanjangan SIM miliknya.