Dapat Hibah Tanah dari Warga Koja Gete Untuk Pos Polisi, Polsek Alok-Sikka NTT Lakukan Pengukuran
ntt.tribratanews.com ,- Kapolsek Alok IPTU Messakh Hetharie, SH bersama Anggota Polsek Alok serta pemilik tanah melakukan kegiatan pengukuran tanah untuk pembangunan Pos Polisi di Dusun Gusu Pandang, Desa Koja Gete, Kec. Alok Timur, Kab. Sikka NTT setelah mendapatkan hibah tanah dari salah satu warga Desa Koja Gete beberapa waktu lalu, Jumat sore (3/3/2017).
Adapun kegiatan pengukuran tersebut dihadiri pula oleh pemilik tanah, yakni Bpk Egidius Filipus Lose (34) warga Dusun Nanga, Desa Koja Gete, Kec. Alok Timur, Kab. Sikka. Dan disaksikan pula oleh pemilik tanah lainnya yang bersebelahan dengan lokasi tanah yang menjadi obyek pengukuran.
Kapolsek Alok IPTU Messakh Hetharie, SH kepada Humas Polres Sikka mengatakan bahwa, kegiatan pengukuran tersebut sekaligus untuk melakukan pematokan sementara dengan batas-batas tanah setelah ditunjuk oleh pemilik tanah. Sedangkan untuk pengurusan legalitas atau sertifikatnya akan dilakukan di Kantor Desa Koja Gete dan seterusnya untuk diterbitkan sertifikat.
IPTU Messakh Hetharie, SH menambahkan bahwa, penyerahan tanah oleh warga atau pemilik tanah tersebut adalah dengan harapan agar secepatnya dapat dilakukan pembangunan Pos Polisi, karena warga setempat sangat mengharapkan kehadiran personil Polisi di Desa Koja Gete.