Dalmas Polres Belu Imbau Sekelompok Pemuda Jauhi Tindak Kriminal Saat Nongkrong di Jalanan
ntt.tribratanews.com - Anggota piket Dalmas Sat Sabhara Polres Belu, selasa (3/9/19) malam, melaksanakan patroli dalam Kota Atambua sebagai kegiatan rutin, guna mencegah terjadinya suatu tindakan kejahatan/pelanggaran.
Menggunakan kendaraan roda empat milik Sat Sabhara, Anggota Dalmas, mengawali patroli dari kantor Polres Belu pada pukul 22.00 WITA, menuju Pertokoan Pasar lama, kompleks pasar baru dan sejumlah tempat yang dianggap rawan kamtibmas.
Dalam pelaksanaan patroli, anggota Dalmas memberikan pesan kamtibmas kepada sejumlah anak muda yang sementara nongkrong di jalan-jalan dan emperan pertokoan.
Kepada mereka, anggota kepolisian mengimbau untuk membatasi diri saat nongkrong dan jauhi perbuatan melanggar hukum seperti memalak, minum-minuman keras, balapan liar ataupun tindakan melanggar hukum lainnya.
”Tadi anak-anak yang nongkrong di emperan toko, Kita imbau agar tidak boleh duduk-duduk sampai larut malam karena pasti saja ada timbul masalah terlebih kalau duduk sambil minum-minuman keras”kata Kasat Sabhara, IPTU I Ketut Setiasa, SH.
“Yang paling penting juga tidak boleh ada balapan liar. Karena tidak saja mengganggu istirahat malam tapi juga dapat menyebabkan laka lantas. Ini perlu kita sampaikan agar mereka sebelum berbuat akan memikir dampak yang akan timbul setelah itu” pungkas Kasat Sabhara.