Dalam Rangka Pengamanan Paskah, Kapolres Sumba Timur Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Semana Santa Turangga 2019
ntt.tribratanews.com – Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Sumba Timur AKBP Victor M. T. Silalahi, S.H., M.H., Memimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Semana Santa Turangga 2019 dalam pengamanan Hari Raya Paskah 2019 di lapangan apel Mapolres Sumba Timur, Nusa tenggara Timur (NTT), Kamis (11/4/2019) pagi.
Pasukan upacara yang terdiri dari personel Polres Sumba Timur, Brimob Subden 3 Den A Pelopor Sumba Timur, Sub Den POM, Pol PP Kab. Sumba Timur, Basarnas dan Dinas Perhubungan Kab. Sumba Timur.
Dalam amanatnya, Kapolres Sumba Timur mengatakan bahwa apel ini dalam rangka pengamanan kegiatan hari raya keagamaan yaitu hari raya paskah, dengan kegiatan tersebut Polres Sumba Timur beserta jajaran dan instansi terkait menggelar operasi Kepolisian kewilayahan dengan sandi Operasi Semana Santa Turangga 2019, dengan harapan prosesi perayaan hari raya paskah bisa berjalan dengan aman, tertib dan lancar.
“Dalam tahapan dari Pemilihan Umum (Pemilu) 2019, dimana potensi kerawanan diprediksi akan meningkat baik berupa pemanfaatan politik identitas, penyebaran isu-isu, hoax, hate speech, pelaksanaan kampanye menggunakan tempat ibadah saat masa tenang, money politik, maupun kerawanan lainnya yang berpotensi menimbulkan konflik sosial di tengah-tengah prosesi perayaan paskah”, ujar AKBP Victor M. T. Silalahi, S.H., M.H.
“Disamping itu juga operasi yang dilakukan ini, tidak kalah pentingnya adalah mewujudkan kerjasama dan koordinasi yang baik antara petugas dengan instansi terkait guna memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat baik saat perayaan paskah di Wilayah hukum Polres Sumba Timur”, ucap Kapolres Sumba Timur.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh . Dandim 1601 Sumba Timur Letkol Inf. Johan Antony P Marpaung, Kasubden POM, Perwira Staf Kodim 1601 Sumba Timur, Kadis PU, Kepala Basarnas dan Pejabat Utama (PJU) Polres Sumba Timur.
Untuk diketahui Operasi Semana Santa Turangga 2019, akan berlangsung selama kurang lebih 15 hari mulai dari tanggal 11 April hingga 25 April 2019, dengan sasaran untuk melayani rangkaian kegiatan dan prosesi perayaan hari raya paskah. (G)