Dalam Rangka Penanganan Covid-19, Polda NTT dan Polres Jajaran Gelar Operasi Terpusat Kontijensi Aman Nusa II 2020
ntt.tribratanews.com – Dalam rangka penanganan Covid-19 atau virus corona, Polda NTT gelar Operasi Terpusat Kontijensi Aman Nusa II 2020 selama 30 hari kedepan.
Hal ini disampaikan oleh Kabidhumas Polda NTT Kombes Pol. Jo Bangun, S.Sos., S.I.K di Mapolda NTT, Jumat (19/3/2020).
“Operasi akan digelar selama 30 hari kedepan yang dimulai pada hari ini, tanggal 19 Maret 2020” jelas Kombes Pol. Jo Bangun, S.Sos., S.I.K
Dikatakannya, dalam pelaksanaannya, Polri beserta seluruh jajaran akan berkoordinasi dengan BNPB, TNI dan Pemerintah Pusat maupun Daerah, guna penanganan Covid-19 di seluruh wilayah Indonesia dengan mengedepankan langkah pencegahan serta gakum.
“Kita juga akan membuat posko terpadu dalam rangka mendukung penanganan pencegahan
Covid-19″, ujarnya.
Lanjutnya, target dari operasi ini yakni, orang atau WNA dari negara terinveksi Covid-19, WNI suspect Covid-19 dan keluarganya, para pelaku kejahatan, lokasi keramaian masyarakat, pusat perekonomian, akses transportasi darat, laut dan udara, rumah sakit, benda serta kegiatan masyarakat maupun kegiatan perekonomian.
“Dalam operasi ini akan dilakukan tindakan penegakan hukum bagi para pelaku penimbunan sembako maupun yang berkaitan dengan kesehatan. Selain itu, tindakan tegas juga akan kita berikan bagi pelaku hoax covid-19”, terangnya.
Sedangkan personel yang dilibatkan dalam operasi ini sebanyak 625 personel terdiri dari personel Polda NTT maupun Polres jajaran”, pungkasnya.