Cegah Tidak Pidana Pada Malam Hari, Unit Turjawali Polres Belu Rutin Laksanakan Patroli
ntt.tribratanews.com - Mencegah terjadinya tindak pidana yang terjadi pada malam hari, Unit Turjawali Satuan Samapta Polres Belu rutin melaksanakan kegiatan patroli.
Kegiatan patroli tersebut dipimpin oleh Kanit Turjawali Bripka Erwin Pah dengan menyisir seputaran Pasar lama, Pasar Baru dan sejumlah tempat yang dianggap rawan kamtibmas di seputaran Kota Atambua, Nusa Tenggara Timur (NTT), Selasa (5/11/2019) malam.
Selain melaksanakan patroli, anggota juga memberikan imbaun kepada warga untuk selalu bersama-sama menjaga situasi kamtibmas.
"Kami memberikan pesan kamtibmas kepada warga yang kami temui untuk bersama-sama menjaga situasi yang aman ini dan apabila menemukan sesuatu tindak pindana agar sesegera mungkin melaporkan kepada pihak Kepolisian yang terdekat", ucap Bripka Erwin Pah saat dikonfirmasi, Rabu (6/11/2019) pagi.
Selain itu, Kanit Turjawali juga berpesan kepada sejumlah anak muda yang sedang nongkrong di jalan-jalan dan emperan pertokoan untuk membatasi diri saat nongkrong dan jauhi perbuatan melanggar hukum seperti memalak, minum-minuman keras, balapan liar ataupun tindakan melanggar hukum lainnya.
”Anak muda kalau ngumpul biasanya rentan dengan masalah apalagi kalau nongkrong sambil meneguk minuman keras. Jadi tadi Kami mengimbau kepada mereka kalau nongkrong tidak boleh meminum minuman keras karena dari situlah timbulnya masalah”, terangnya.
“Yang paling penting juga tidak boleh ada balapan liar. Karena bukan saja mengganggu istirahat malam tapi juga dapat menyebabkan laka lantas. Ini perlu kita sampaikan agar mereka sebelum berbuat akan memikir dampak yang akan timbul setelah itu”, harapnya. (G)