Cegah Terjadinya Tindak Kejahatan, Personel Ditbinmas Polda NTT Beri Imbauan Kamtibmas Kepada Para PKL di Kota Kupang
ntt.tribratanews.com - Dalam rangka mencegah terjadinya tindak kejahatan dan gangguan Kamtibmas lainnya di wilayah Hukum Polda NTT sekaligus memberikan rasa aman kepada masyarakat, Personel Ditbinmas Polda NTT rutin melaksanakan sambang dan imbauan Kamtibmas kepada warga di Kota Kupang, Senin (18/7/2022).
Kegiatan ini dilakukan dengan sasaran para pedagang kaki lima (PKL) di sekitar jalan Palapa dan Jalan Jenderal Soeharto, Kota Kupang.
Iptu Orias Zadrak Yoseph yang memimpin kegiatan sambang ini, mengatakan dalam kegiatan tatap muka dan dialogis Personel Subditbhabinkamtibmas Ditbinmas menyampaikan imbauan dan pesan-pesan Kamtibmas kepada masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan tindak kriminal dan juga mengingatkan untuk selalu patuhi dan menerapkan protokol kesehatan dan melaksanakan vaksin dan Booster.
Dikatakannya, kegiatan ini dilakukan rutin sebagai wujud kesiapsiagaan Polri dalam mengantisipasi kerawanan Kamtibmas.
"Hal ini sebagai wujud kita dalam mengantisipasi setiap kerawanan Kamtibmas, sekaligus untuk menyampaikan pesan-pesan Kamtibmas kepada warga masyarakat, guna menjaga situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif", katanya.
“Dengan hadirnya aparat Kepolisian ditengah-tengah masyarakat, merupakan sarana untuk mendekatkan diri dengan warga sekaligus untuk memberikan perlindungan, pengayoman dan pelayanan pada warga masyarakat, tandas Paur Silatpuan Subdit Bhabinkamtibmas Ditbinmas Polda NTT.