Untuk memutus mata rantai penyebaran virus Corona (Covid-19), aparat Polsek Kakuluk Mesak mengimbau masyarakat untuk tidak bepergian keluar daerah.
Selain itu, anggota kepolisian juga mengimbau masyarakat agar menyampaikan sanak keluarga yang berada di luar wilayah NTT, untuk sementara waktu tidak pulang ke kampung halamannya atau mudik.
Hal ini disampaikan aparat kepolisian kepada warga dusun Susuk, Desa Dualaus, Kec. Kakuluk Mesak, Kab.Belu, senin (6/4/2020) siang pukul 11.00 WITA.
Imbauan tersebut lanjut aparat, dikeluarkan untuk mengurangi risiko penularan yang masih terjadi. Terlebih saat ini jumlah kasus positif Covid-19 terus mengalami peningkatan di beberapa wilayah di Indonesia.
Tidak hanya itu, anggota kepolisian juga menyebarkan maklumat Kapolri kepada masyarakat yang salah satu pointnya mengimbau masyarakat untuk menerapkan social dan physical distancing yakni menjaga jarak fisik saat berinteraksi serta tidak membuat kegiatan yang menyebabkan massa berkumpul.
“Ada beberapa point penting dalam maklumat bapak Kapolri yang wajib dipatuhi antara lain imbauan untuk
tidak mengadakan kegiatan sosial kemasyarakatan yang menyebabkan berkumpulnya massa, baik di tempat umum maupun di lingkungan sendiri”kata Kapolsek.
“Seperti ngumpul-ngumpul ditempat keramaian, unjuk rasa,pawai, karnaval, kegiatan keagamaan hingga resepsi keluarga, mulai sekarang di hentikan dan sebaiknya dirumah saja. Karena ini (imbauan) semata-mata untuk menyelamatkan kita semua dari ancaman virus corona”pungkas Kapolsek.
Terkait maklumat Kapolri No. 2 Tahun 2020 tersebut, Kapolsek menegaskan pihaknya akan akan menindak tegas bagi mereka yang melanggar.
“Bagi masyarakat yang melanggar, membuat kegiatan yang menyebabkan kerumunan massa maka akan kami imbau untuk bubar dan membubarkan bila diperlukan demi keselamatan publik ”tegas Kapolsek.
Menutup kunjungannya, aparat Polsek mengajak masyarakat untuk mendukung upaya Polri dengan menyampaikan isi imbauan tersebut kepada keluarga dan juga masyarakat lainnya di desa tersebut.