Cegah Penyebaran Covid-19, Polres Alor Imbauan Warga Untuk Tarawih Dirumah
polres alor
ntt.tribratanews.com - Kepolisian resort (Polres) Alor beserta jajaran Polsek menurunkan Personil untuk melakukan patroli guna memantau aktivitas keramaian di sejumlah rumah ibadah yakni masjid dalam pelaksanaan ibadah Salat Tarawih. Patroli tersebut dilaksanakan untuk memberikan imbauan kepada umat muslim di daerah Kecamatan Teluk Mutiara agar dapat melaksanakan ibadah salat tarawih, guna mencegah penyebaran wabah Virus Conona (Covid-19), Rabu Malam (06/05).
“Guna mencegah terjadinya penyebaran Covid-19, kita turunkan Personil Polres Alor yang akan melakukan mobilisasi memantau aktivitas keramaian warga di masjid dalam pelaksanaan ramadan. Dan kita akan berikan imbauan agar warga dapat melaksanakan ibadah salat tarawih dan witir dirumah," jelas Kapolres Alor AKBP Dermawan Marpaung,S.I.K.,M.Si.
Patroli dan Pengamanan dilakukan untuk membantu upaya Pemkab Alor untuk memutus mata rantai penyebaran Virus Corona. Dimana Kementrian Agaman RI telah mengeluarkan surat edaran terkait imbauan agar masyarakat muslim dapat menjalani ibadah Ramadan di rumah khususnya ibadah shalat tarawih dan witir.
Kegiatan ini terus di lakukan guna mengimbau agar masyarakat khususnya ummat muslim di Alor ini dapat mengikuti dan mematuhi anjuran pemerintah untuk tetap dirumah dan melakukan social distancing. Dengan demikian, maka upaya pencegahan penyebaran Covid-19 ini dapat berjalan maksimal.