Cegah Penyebaran Covid-19, Personel Ditsamapta Polda NTT Tindak Tegas Pelanggar Prokes
ntt.tribratanews.com - Personel Ditsamapta Polda NTT menindak tegas warga yang melanggar protokol kesehatan (prokes) yang ditemukan saat menggelar patroli di sejumlah tempat di Kota Kupang, Kamis (9/7/2021) malam.
Hal ini merupakan kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KYRD), yang dilaksanakan dalam bentuk patroli, guna upaya penegakan aturan disiplin protokol kesehatan (prokes) pencegahan penyebaran Covid-19.
Kabagbinops Ditsamapta Polda NTT AKBP Paulus Natonis, S.Ip., M.H menyampaikan bahwa, dalam pelaksanaan kegiatan tersebut, Personil Ditsamapta Polda NTT terdiri dari Peleton Raimas dan UPRC memberikan tindakan berupa teguran secara Humanis kepada masyarakat yang tidak menggunakan masker dan Tetap melakukan Persuaisif dan Edukatif kepada masyarakat.
"Masih banyak warga yang lalu lalang di jalan umum tanpa menggunakan pelindung sama sekali (masker). Oleh karena itu petugas memberikan tindak tegas untuk disiplin protokol kesehatan dan memberikan masker," ujar Kabagbinops Ditsamapta Polda NTT AKBp Paulus Natonis, S.Ip., M.H.
"Masyarakat juga kita ajak agar jangan pernah menyepelekan masker, karena memakai masker adalah salah satu cara efektif mencegah penyebaran COVID-19", tambahnya.
Ia juga menambahkan bahwa dalam mencegah penularan COVID-19 itu dapat berjalan dengan baik, jika adanya peran aktif seluruh elemen masyarakat.
"Memberikan imbauan dan sanksi adalah salah satu cara untuk menyadarkan masyarakat. Tetapi yang paling penting adalah disiplin serta kepatuhan semua elemen masyarakat dalam menjalankan protokol kesehatan sesuai anjuran dan aturan pemerintah." ungkap Kabagbinops Ditsamapta Polda NTT.
"Kegiatan pendisiplinan tersebut akan terus dilakukan dalam rangka menekan penyebaran penularan virus corona yang saat ini masih terus terjadi", tandasnya.