Cegah Penyalahgunaan Anggaran Desa, Brigpol Yusran Turun Pantau Pengerjaan Drainase
ntt.tribratanews.com - Mencegah penyalahgunaan alokasi anggaran dana desa (ADD), Personel Bhabinkamtibmas Polsek Raihat, Polres Belu Brigpol Yusran turun memantau langsung pengerjaan drainase di Dusun Fatululi, Desa Maumutin, Kecamatan Raihat, Kabupaten Belu, Nusa Tenggara Timur (NTT) , Selasa (10/9/19) kemarin.
Saat dikonfirmasi, Rabu (11/9/2019) pagi, Brigpol Yusran mengatakan peninjauan tersebut dilakukan sebagai tindak lanjut MoU antara Polri, Mendagri dan Kemendes Daerah Tertinggal terkait pencegahan, pengawasan serta penanganan permasalahan dana desa. maka itu dilakukan peninjauan untuk dapat mencegah penyalahgunaan alokasi ADD yang tentunya akan berdampak pula pada hasil yang tidak maksimal.
“Pengerjaan drainase yang menggunakan ADD, dikerjakan secara swakelola sehingga Saya turun memantau untuk memastikan pengerjaannya sesuai prosedur atau tidak. Jangan sampai baru jadi sudah rusak kembali”, ucap Yusran.
Lebih lanjut, Brigpol Yusran menambahkan bahwa dirinya akan melibatkan masyarakat untuk bersama-sama mengawasi sehingga penyerapan dana desa bisa tepat sasaran dan tepat waktu sesuai dengan tempo yang telah ditentukan.
“Warga bisa juga ikut mengawasi supaya pengerjaannya tepat waktu dan kualitas bangunannya benar-benar diperhatikan sehingga manfaatnya bisa dirasakan oleh mereka (masyarakat) sendiri”, tutupnya. (G)