Cegah Paham Intoleransi, Radikalisme dan Terorisme, Ditbinmas Polda NTT Gelar Penyuluhan di SMP N 4Kota Kupang
ntt.tribratanews.com - Personel Subditbintibsos Ditbinmas Polda NTT gelar penyuluhan dalam rangka mencegah terjadinya paham terorisme, radikalisme, dan intoleransi serta melaksanakan implementasi Program Prioritas Kapolri, Rabu (16/2/2022).
Kegiatan yang dipimpin oleh Kasubditbintinsos Kompol Alex K. Rapangula bersama empat orang anggotanya ini dilaksanakan di SMP Negeri 4 Kota Kupang dan dihadiri oleh para Guru serta para pelajar.
Kasubditbintibsos mengatakan pencegahan paham radikalisme tersebut bukan lah tugas Polri semata melainkan dari semua pihak termasuk para guru dan tentunya para pelajar.
"Peran serta para Guru dan Siswa, sangatlah dibutuhkan dalam menagkal paham-paham yang bertentangan dengan Ideologi Pancasila", jelas Kompol K. Rapangula.
Pada kesempatan itu, Kasubditbintibsos mengajak kepada para Guru dan Pelajar SMP Negeri 4 Kota Kupang bersama-sama untuk mencegah masuk dan berkembangnya paham radikalisme, intoleransi dan Terorisme di wilayah Nusa Tenggara Timur demi menjaga pesatuan dan kesatuan serta menjaga keutuhan bangsa.
“Dalam menyikapi dan menindaklanjuti paham intoleransi, radikalisme dan terorisme merupakan salah satu ancaman nyata yang dapat berimplikasi pada dinamika di suatu negara, serta dampaknya mampu menciptakan rasa tidak aman pada masyarakat luas", jelasnya
"Siapa saja dapat terpengaruh paham intoleransi, radikalisme dan terorisme tidak hanya golongan tertentu saja, melainkan pengaruh tersebut tidak memandang umur, pekerjaan dan status sosial", pungkasnya.
Dalam kegiatan ini, personel Ditbinmas Polda NTT pun membagikan poster imbauan terkait penanggulangan Intoleransi, radikalisme dan terosisme serta membagikan masker gratis kepada para pelajar.