Capaian Sasaran Kinerja Satker, Birorena Polda NTT Gelar Rakernis Penyusunan Pagu Indikatif T.A. 2023

Capaian Sasaran Kinerja Satker, Birorena Polda NTT Gelar Rakernis Penyusunan Pagu Indikatif T.A. 2023

ntt.tribratanews.com - Biro Perencanaan dan Anggaran (Ro Rena) Polda NTT melalui Bagian Perencanaan Program dan Anggaran (Bag Renprograr) menggelar Rakernis Penyusunan Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) Pagu Indikatif Tahun Anggaran 2023, Senin (23/5/2022) pagi.

Kegiatan yang berlangsung selama dua hari mulai dari hari ini hingga Selasa (24/5/2022) tersebut dilaksanakan di Hotel Sylvia Kupang dan dihadiri sebanyak 113 personel Polda NTT dan jajaran terdiri dari 50 personel Satker Polda yaitu para Kasubbagrenmin dan satu operator serta 63 personel Polres jajaran Polda NTT yang terdiri para Kabagren dan dua Operator. Sedangkan panitia dari Birorena Polda NTT sebanyak 15 Personel.

Rakernis ini dibuka langsung Karorena Polda NTT Kombespol  R. Dadik Junaedi supri Hartono didampangi Kabagrenprogar Birorena Polda NTT Kompol Marsel Y. Triogemi, A.md.

Kegiatan ini digelar dengan maksud dan tujuan untuk mendapatkan masukan dari masing-masing satker yang berupa rencana kebutuhan anggaran di tahun anggaran 2023.

Dalam sambutannya, Karorena Polda NTT mengatakan penyusunan rancangan rencana kerja dan anggaran (RKA) satker Polda NTT dan jajaran merupakan tahap sinkronisasi antara alokasi anggaran Pagu Indikatif dengan hasil pembahasan rencana kerja Satker yang berisi tentang kegiatan prioritas satker untuk mencapai sasaran kinerja yang telah ditetapkan masing-masing satker.

"Selanjutnya sesuai dengan Surat Kapolri Nomor: B/3762/V/REN.2.3./2022/SRENA TGL 13 MEI 2022 Perihal Pagu Indikatif Satker Polda T.A. 2023", ucap Karorena Polda NTT.

Dikatakannya, Rencangan rencana kerja dan anggaran (RKA) satker Polda NTT dan jajaran mengacu dan memedomani petunjuk teknis penyusunan dan penelaahan rencana kerja dan anggaran Kementerian/lembaga dan pengesahan daftar isian pelaksanaan anggaran.

"Disesuaikan dengan arah kebijakan dan sasaran prioritas, pedoman perencanaan polri tahun 2023 serta disesuaikan dengan kemampuan anggaran yang tersedia dan mengacu pada Perdirjen Anggarankemenkeu Nomor: PER-6/AG/2021 Tentang juknis penyusunan dan penelaahan RKA-KL dan pengesahan dipa", lanjutnya.

Karorena juga menyampaikan penyusunan RKA Pagu Indikatif T.A. 2023 dan pokok-pokok rancangan RKA pagu Indikatif T.A. 2023 Polda NTT.

"Penyusunan rancangan rencana kerja anggaran pagu Indikatif Polda NTT T.A. 2023 berpedoman dan mengacu pada besaran pagu dan catatan dari mabes polri, pengalokasian anggaran termasuk pengalokasian BMP pada Satker Rolog, Ditsamapta, Ditpolairud, Satbrimob, SPN dan Polres berdasarkan sistem penganggaran terpadu dan berbasis kinerja serta memperpendek birokrasi serta susun dokumen TOR/RAB sesuai dengan Perdirjen No.-6/ag/2021 dan lengkapi dokumen pendukung lainnya baik untuk belanja pegawai, belanja barang serta usulan belanja modal", terangnya.

"Semoga pelaksanaan kegiatan ini dapat terlaksana dengan baik sesuai dengan kegiatan yang di emban fungsi ren di masing – masing satker", harap Karorena Polda NTT.

Kegiatan pun dilanjutkan dengan paparan oleh Kabagrenprogar Birorena tentang penyusunan rancangan rencana kerja anggaran Polda NTT dan Jajaran tahun Anggaran 2023.