Bripka Florianus Beri Himbaun Tentang Pungli Saat Melaksanakan Sambang Ke Rumah Warga
ntt.tribratanews.com - Bhabinkamtibmas merupakan sosok personel Polri yang selalu hadir di tengah – tengah masyarakat guna untuk menciptakan situasi yang kondusif dan lebih dekat dengan warga.
Unsur kedekatan anatara Bhabinkamtibmas denga masyarakat menimpbulkan kepercayaan masyarakat kepada Polri sehingga pesan ataupun himbauan kamtibmas yang disampaikan oleh Bhabinkamtibmas dimengerti dan dipahami oleh warga.
Salah satu kegiatan yang rutin dilakukan oleh seorang petugas Bhabinkamtibams ialah Sambang yang sebagai salah satu upaya penyampain himbaun kamtibmas secara langsung kepada warga.
Rabu, (27/9/18) pagi, Bhabinkamtibmas Kelurahan Mauliru Polsek Waingapu Kota, Polres Sumba Timur Bripka Florianus Muda melaksanakan kegiatan sambang dan memberikan himbauan tentang pungutan liar (pungli) kepada warga Rt 03, Rw 01, Kelurahan Mauliru yang nerupakan wilayah binaannya.
Dalam himbaunya Bripka florianus menyampaikan praktek pungli dilarang oleh Undang-undang baik yang memberi atau yang menerima dan bilamana mengetahui adanya pungli agar warga jangan takut untuk melaporkan baik secara langsung Satgas Saber Pungli.
Selain itu, Ia juga mengajak kepada warga untuk selalu peduli akan lingkungan yang aman bebas dari gangguan kamtibmas, dan tetap waspada terhadap pencurian, curanmor ataupun penipuan serta mengaktifkan kembali siskamling yang sudah dijalankan selama ini.