Birorena Polda NTT Selenggarakan Kegiatan Rakernis Perbaikan Data Dukung RKA KL Pagu Alokasi Anggaran Tahun 2023
ntt.tribratanews.com,- Birorena Polda NTT menyelenggarakan kegiatan Rakernis data dukung perbaikan dokumen RKA-K/L Pagu Alokasi Anggaran TA 2023 di hotel Silvya Labuan Bajo Manggarai Barat, Kamis (3/11/2022).
Kegiatan ini diikuti oleh para Kaurren dan Kasubagrenmin serta para operatornya.
Saat membuka kegiatan tersebut, Karorena Polda NTT yang diwakili Kabagrenprograr Birorena Polda NTT Kompol Marsel mengatakan bahwa untuk mendukung pelaksanaan tugas pokok dan fungsi Polri khususnya di wilayah hukum Polda NTT, perlu kiranya menyusun RKA yang mengacu pada rencana kerja dan anggaran berdasarkan pada Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) dan Rencana Kerja Pemerintah (RKP).
"Dalam penyusunan RKA Pagu Anggaran Polri T.A. 2023, Polda NTT telah mendasari Pokok-Pokok Kebijakan Belanja T.A. 2023 sebagaimana rancangan yang telah ditetapkan oleh Srena Polri, baik pada Kebijakan Umum Belanja K/L, Kebijakan Belanja Pegawai, Kebijakan Belanja Barang maupun pada kebijakan Belanja Modal"ujar Kompol Marsel membawakan Sambutan Karorena Polda NTT.
Dalam rangka upaya mengoptimalkan pelaksanaan tugas menghadapi dinamika tantangan tugas yang penuh dengan potensi situasi perubahan yang terjadi pada tahun 2023, Polda NTT melalui Birorena telah mengusulkan tambahan kebutuhan anggaran Polda NTT T.A. 2023 kepada Kapolri melalui Surat Kapolda NTT Nomor: B/1619/VII/REN.2.3./2022 tanggal 8 juli 2022, perihal usulan tambahan kebutuhan anggaran Polda NTT T.A. 2023 sebesar Rp 255.142.243.360.000,- (dua ratus lima puluh lima triliun seratus empat puluh dua miliar dua ratus empat puluh tiga juta tiga ratus enam puluh ribu rupiah), yang terdiri dari usulan belanja barang sumber anggaran rupiah murni dan PNBP.
"Ada beberapa hal yang perlu diperhatikan dalam kegiatan perbaikan dokumen RKA-K/L alokasi anggaran T.A. 2023 ini serta kegiatan penyusunan RKA-K/L yang akan datang antara lain
dalam rangka meningkatkan efisiensi dan efektivitas pengelolaan anggaran, agar Satker melaksanakan konsolidasi pengadaan sejak dari perencanaan penganggaran, dengan mengidentifikasi dan mengelompokkan belanja barang/jasa yang sejenis; memusatkan alokasi anggaran pada unit kerja yang ditetapkan /ditunjuk oleh pimpinan; dan melakukan standardisasi spesifikasi barang/jasa untuk menjaga pengadaan barang/jasa yang tepat kualitas sesuai kebutuhan"jelasnya.
Dikatakannya bahwa Satker Polda dan Polres wajib mengoptimalkan penggunaan komponen/produk dalam negeri untuk pengadaan barang dan jasa yang dapat dipenuhi di dalam negeri sesuai Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang pengadaan Barang/Jasa Pemerintah. Srena Polri sudah menerbitkan surat Asrena Kapolri Nomor: B/522/IV/REN.2.3/2022/Srena tanggal 19 April 2022, perihal penggunaan Produk Dalam Negeri, berikut format surat pernyataan kesanggupan menggunakan TKDN.
Pemenuhan kebutuhan Barang Milik Negara (BMN) sesuai Rencana Kebutuhan BMN (RKBMN) yang berpedoman pada Restra Satker, Standar Barang dan Standar Kebutuhan.
"Alokasi anggaran Polda NTT T.A. 2023 diharapkan mampu mendorong pertumbuhan ekonomi dan pembangunan regional serta dapat menciptakan situasi Kamtibmas yang kondusif. Untuk itu mohon kepada para pejabat fungsi perencanaan tingkat Polda dan para Kabagren Polres dapat merencanakan anggaran belanja secara efisien, efektif dan produktif berdasarkan prioritas kegiatan yang disusun" tambahnya.
Dalam menghadapi kegiatan tahapan penyelenggaraan Pemilihan Umum Tahun 2024, Kabagrenprograr Birorena Polda NTT meminta para perencana baik di tingkat Polda maupun di kewilayahan diharapkan dapat mendukung dengan merencanakan penganggaran pengamanan yang baik, dengan mengoptimalkan anggaran belanja barang yang bersifat rutin dan melakukan koordinasi dengan pemerintah Daerah Tingkat I dan Tingkat II perihal dukungan anggaran terhadap pelaksanaan pengamanan tahapan Pilkada Tahun 2023 dan Pilpres Tahun 2024,sesuai Surat Asrena Kapolri Nomor : B/988/VIII/Ren.2.3./2022/Srena tanggal 4 Agustus 2022 perihal pelaksanaan koordinasi kegiatan Pam pemilu (Pilkada & Pilpres Tahun 2024) dengan Pemda & Pemprov.
"Tingkatkan kerja sama antar personel khususnya ada fungsi perencanaan dan membangun hubungan yang kondusif serta melibatkan seluruh stakeholder dalam proses penyusunan anggaran sesuai dengan mekanisme serta tata kerja di lingkungan Satker masing-masing. Tingkatkan kompetensi fungi perencanaan, terus belajar dan memperbaiki kekurangan-kekurangan sebelumnya serta regenerasi agar menjadi lebih baik dari sebelumnya"pungkasnya.
Untuk diketahui kegiatan yang perdana di selenggarakan di daerah wisata super premium ini dijadwalkan akan dilaksanakan hingga tanggal 5 November 2022.