Direktorat Pembinaan Masyarakat (Dit Binmas) Polda NTT kini punya program kreatif dalam rangka pencegahan terhadap kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).Sasaran program yang digagas oleh Direktur Binmas Polda NTT, Kombes Pol Yayat J. Atkawijaya tersebut, adalah setiap pasangan pengantin baru.
Dalam pesta pernikahan pasangan Master Yohanes Radja dan Eka Irianingsi Leoanak, yang dilaksanakan di Jl. H.R Koroh, Kelurahan Oepura, Kecamatan Maulafa, Kota Kupang.Pihak Dit Binmas Polda NTT mensosialisasikan program tersebut, sembari menyerahkan piagam keluarga pelopor Kamtibmas anti KDRT kepada pasutri baru tersebut.Program ini mendapat respon positif dari pihak keluarga pengantin, maupun lurah dan tokoh masyarakat setempat.
Kabag Bin Ops Dit Binmas Polda NTT, AKBP Ronalzie Agus, pada kesempatan itu, mengatakan program tersebut dibuat setelah mencermati tingginya kasus KRDT di wilayah hukum Polda NTT.
"Data dari Polres jajaran, dalam tahun ini saja ada 700 lebih kasus KDRT. Untuk itu, dengan program ini kami berharap dapat meminimalisir atau mencegah KDRT," bilang Ronalzie.
Menurut AKBP. Ronalzie, untuk mencegah KDRT, suami dan istri harus bisa melaksanakan kewajiban masing-masing secara baik dan bertanggung jawab, dan terpenuhi hak masing-masing.
"Intinya suami atau istri harus bisa mendahulukan kewajiban dari pada hak. Hak suami akan menjadi kewajiban istri. Begitupun sebaliknya hak istri menjadi kewajiban suami. Ini semua harus terpenuhi," jelas mantan Kabid Humas Polda NTT itu.
Ditambahkan, kasus KDRT menjadi prioritas Dit Binmas Polda NTT, karena KDRT merupakan kasus unik yang tidak bisa diantisipasi dengan patroli."KDRT ini kasus yang unik. Tidak bisa diantisipasi dengan patroli seperti kasus-kasus lain. Untuk itu, mulai saat ini kami ingin melamar setiap pasutri baru sebagai pelopor kamtibmas anti KDRT," bilang mantan Wakapolres Lembata itu.
AKBP Ronalzie menambahkan, pihaknya juga membuka ruang seluas-luasnya kepada seluruh masyarakat yang ingin mendapatkan pelayanan program dimaksud, untuk bisa mengajukan permohonan kepada Dit Binmas Polda NTT."Bagi keluarga atau orang tua yang hendak menikahkan anaknya, jika ingin mendapatkan layanan kami, segera ajukan permohonan. Kami akan selalu siap melayani tanpa dipungut biaya alias gratis," pungkas mantan Kasubdit Jatanras Dit Reskrimum Polda NTT itu.