Bhabinkamtibmas Tohe Polres Belu Mediasi Kasus Pengancaman Warga Maumutin

Bhabinkamtibmas Tohe Polres Belu Mediasi Kasus Pengancaman Warga Maumutin

ntt.tribratanews.com – Bhabinkamtibmas desa Tohe Polres Belu Brigadir Polisi Yusran, pada kamis (19/10/17), menyelesaikan kasus pengancaman yang dilakukan oleh pelaku Rransiskus Soares terhadap Paulus Lado.

Penyelesaian masalah pukul 14.00 wita, berlangsung di kantor Polsek Raihat yang turut dihadiri oleh Kanit Reskrim Polsek Raihat Bripka Jeremias Taek serta sejumlah keluarga dari kedua belah pihak.

Setelah mendapatkan pencerahan dari Bhabin dan juga keluarga yang hadir, kedua pihak yang sama-sama berasal dari Turiskain, desa Maumutin, Kec. Raihat, Kab. Belu, sepakat menyelesaikan perkara tersebut secara kekeluargaan.

Dalam acara perdamaian ini, pelaku mengakui kesalahannya dan berjanji tidak akan mengulang hal yang sama kepada korban maupun orang lain.

“Kasus ini sendiri terjadi senin kemarin tanggal 16 Oktober 2017. Mereka sama-sama sepakat selesaikan secara kekeluargaan tanpa ada paksaan dari siapapun. Perdamaian ini Kita tuangkan dalam surat pernyataan yang ditanda tangani kedua pihak dan juga saksi” Terang Bhabin.

Pada kesempatan tersebut pula, Brigpol Yusran yang juga membawahi desa Maumutin, mengajak seluruh warga binaannya untuk senantiasa menjaga kamtibmas dengan menjauhi perbuatan yang melanggar hukum. Bhabin juga mengingatkan kepada pelaku agar kedepan tidak mengulangi hal yang sama dan bilamana terulang, maka proses hukumlah yang akan ditempuh.*

(SD/12).