Bhabinkamtibmas Tanah Righu Giat Koordinasi Distribusi Bansos
ntt.tribratanews.com - Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Bhabinkamtibmas) Polsubsektor Tana Righu, Polres Sumba Barat Brigpol Abdurahman Melaksanakan sambang dan koordinasi terkait distribusi bantuan sosial (baksos) di Desa Zala Kadu, Kecamatan Tana Righu, Kabupaten Sumba Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT), Kamis (21/02/2019).
Bhabinkamtibmas Tana Righu terjun langsung ke lapangan guna memantau distribusi bantuan sosial yang telah diberikan oleh Pemerintah kepada masyarakat yang kurang mampu.
Dari hasil sambangnya, diketahui ada 159 kepala keluarga (kk) penerima bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) dengan nominal yang beragam dan tidak sama dikarenakan menyesuaikan jumlah anggota keluarga.
Bantuan PKH berupa uang tunai ini diberikan secara empat tahap dalam kurun waktu satu tahun. Sedangkan untuk data penerima bantuan Beras Sejahtera atau Rastra diketahui ada 227 kk yang menerima beras sebanyak 10 kilogram setiap bulannya, yang mana pencairannya juga dilakukan secara empat tahap di Tahun 2019 ini.
“PKH merupakan program aplikasi MoU Polri dengan Kementrian Sosial dalam bantuan pengamanan dan pengawasan dalam penyaluran bantuan sosial (bansos) kepada masyarakat kurang mampu serta mendata sasaran terkait penerima Bansos PKH”, ujar Brigpol Brigpol Abdurahman saat dikonfirmasi oleh Humas Polda NTT, Sabtu (23/2/2019) pagi.
Bertemu langsung dengan para penerima bantuan sosial, tak lupa si coklat berlengan kuning ini juga menyampaikan imbauan dan pesan terkait penggunaan bantuan PKH sebagaimana peruntukkannya.
"Agar bantuan dari pemerintah ini dapat dipergunakan sesuai kebutuhan dengan baik dan apabila disalahgunakan yang tidak sesuai dengan aturan maka akan diberikan sanksi hukum", kata Bhabinkamtibmas.
"Bansos ini untuk membantu perekonomian keluarga dan biaya pendidikan anak-anak mereka", ujarnya.
"Apabila selama proses distribusi bantuan sosial ditemui adanya kejanggalan ataupun penyimpangan, warga diharap segera melaporkannya kepada pihak berwenang atau kepolisian guna ditindaklanjuti", tegasnya.