Bhabinkamtibmas Rinbesihat Polres Belu Awasi Pembagian Beras Sejahtera
ntt.tribratanews.com - Bhabinkamtibmas Polres Belu Bripka Joao Da Crus, kamis (7/9/17) pagi sekitar pukul 10.00 wita, melaksanakan pengawasan melekat terhadap penyaluran Rastra ( Beras Sejahtera ) yang dulu dikenal dengan Raskin di wilayah binaanya yakni desa Rinbesihat, kec. Tasifeto Barat, kab. Belu.
Sebelum dilakukan pembagian, diawali dengan pengecekan daftar nama oleh ketua panitia rasta kepada yang berhak menerima, yang turut dihadiri oleh sekretaris desa serta perangkat desa lainnya. Bripka Joao yang juga anggota Polsek Tasifeto Barat mengungkapkan bahwa beras rastra ini akan disalurkan kepada 135 kepala keluarga dengan setiap KK menerima sebanyak 90 kg.
”Beras yang ada sekarang sebanyak 242 karung kemasan 50 kg dengan total berjumlah 12 ton + 150 kg. Ini akan disalurkan kepada 135 KK yang ada di desa Rinbesihat” kata Bripka Joao.
Pembagian Rastra untuk keluarga prasejahtera ini lanjut Bripka Joao merupakan program pemerintah yang diperuntukkan kepada masyarakat golongan miskin, sehingga sebagai Bhabinkamtibmas sudah menjadi tugasnya melakukan pengawasan secara melekat terhadap pembagian Rastra.
“Salah satu tugas kita adalah mengawal kebijakan pemerintah seperti yang sekarang ini dilaksanakan. Ini perlu guna menghindari terjadinya penyalahgunaan wewenang dan salah sasaran” ungkap Bripka Joao.