Bhabinkamtibmas Polsek Batu Putih Mediasi Penyelesaian Kasus Penganiayaan
Bhabinkamtibmas merupakan ujung tombak Polri dalam menyampaikan program-program Kepolisian terkini, sehingga masyarakat dapat segera mengetahui program dan tujuan dari program Kepolisian kedepan.
Sebagai anggota Bhbainkamtibmas juga harus mampu menyelesaikan setiap permasalahan yang ada di lingkungan masyarakat tudak harus sampai ke kantor polisi.
Seperti yang dilakukan oleh bhabinkamtibmas Polsek Batu Putih Brigadir Bambang, Jumat ( 18/12/20) membantu memediasi penyelesaian kasus penganiayaan yang terjadi di wilayah binaannya di desa Noebesa kecamatan Kuatnana, kabupaten TTS.
Kasus yang terjadi pada (17/12) sdra YM melakukan penganiayaan terhadap sdra. NM yang terjadi di desa Noebesa kecamatan Kuatnana, kabupaten TTS.
Melalui mediasi, kasus penganiayaanpun dapat diselesaikan secara damai dan dibuatkan pernyataan .
Pada kesempatan tersebut, Bhabinkamtibmas meberikan imbauan kepada kedua belah pihak agar khususnya YM agar tidak mengulangi perbutannya. Bhabin juga mengimbau agar saling hormat menghormati dan harga menghargai.