Bhabinkamtibmas Polres Belu Polda NTT Mediasi Kasus Penghinaan antara Kakak Beradik di Desa Fatubenao
ntt.tribratanews.com – Bhabinkamtibmas Polres Belu Brigpol Anton Manek Nesi, pada minggu (21/5/17), turun menyelesaikan masalah penghinaan antara kakak beradik yang terjadi di wilayah binaannya di RT.15,kelurahan Fatubenao,kec.Kota Atambua, Kab.Belu.
Setelah di lakukan mediasi, masalah penghinaan yang dilakukan Frederik R.Kali terhadap adik kandungnya Maria Fatima Kali, akhirnya diselesaikan secara kekeluargaan yang ditandai dengan surat kesepakatan bersama.
Sang Kakak Frederik mengakui kesalahannya dan meminta maaf serta berjanji tidak akan melakukan hal yang sama yaitu penghinaan terhadap adik kandungnya.
Sesuai dengan kesepakatan ini, Frederik menyerahkan denda adat kepada adiknya Maria berupa 1 lembar kain adat dan uang Rp.500 ribu. Perdamaian yang berlangsung dari pukul 18.00 wita hingga pukul 21.30 wita, turut di hadir mendampingi bhabinkamtibmas dalam menyelesaikan masalah ini keluarga dan juga tokoh masyarakat setempat.