BHABINKAMTIBMAS POLDA NTT BANTU SELESAIKAN MASALAH TANAH

BHABINKAMTIBMAS POLDA NTT BANTU SELESAIKAN MASALAH TANAH

ntt.tribratanews.com ,- Anggota Bhabinkamtibmas Desa Tanaduen Brigpol Wemvi Mauron bareng Kepala Desa Tanaduen Ibu Maria Symporoza Winansi dan Tim Penyelesaian Masalah Desa Tanaduen lakukan Penyelesaian masalah tanah di Aula Kantor Desa Tanaduen pada hari Sabtu (3/9/2016 pukul 12.00 wita).

Adapun para pihak yakni antara Bapak Sestarius Oktovianus (55) dengan Bapak Hendrikus Situ yang diwakili oleh anak kandungnya yaitu Bapak Agustinus Siprianus Moa Nurak (53). Dan obyek tanah yang dipermasalahkan oleh kedua belah pihak, yakni tanah yang terletak di Rt.05 / Rw. 03, Dusun Blatat, Desa Tanaduen, Kec. Kangae, Kab. Sikka.

Turut hadir pada kesempatan tersebut, yakni Tim penyelesaian masalah Desa Habi yang berjumlah sebanyak 3 orang, Kasi Trantib Desa Habi Bapak Antonius Ledang dan Babinsa Sertu Basilio Pinto.

Hasil dari penyelesaian masalah atau kasus tanah tersebut, yakni kedua belah pihak telah bersepakat untuk menyelesaikan kasus tersebut secara damai dan kekeluargaan. Dan kemudian, langsung dilakukan pengukuran tanah sesuai dengan kesepakatan kedua belah pihak serta dibuatkan berita acara kesepakatan damai tersebut. Hingga usai, kegiatan penyelesaian dan pengukuran tanah tersebut berjalan dengan aman, tertib dan lancar.