BHABINKAMTIBMAS KELURAHAN BARU BERSAMA CAMAT REOK MELAKSANAKAN KEGIATAN MEDIASI KASUS TANAH
ntt.tribratanews.com - Bhabinkamtibmas Kelurahan Baru Bripka Yustianus G. Gorang melakukan mediasi penyelesaian masalah tanah antara Bapak Sahadoen S. Saldy dengan Bapak. A. Kader A. Hamid dan kawan-kawan, yang bertempat di Kantor Kelurahan Mata Air, Kecamatan Reok Kabupaten Manggarai,( 18/7 ).
Pada kesempatan tesebut mediasi dipimpin oleh Lurah Mata Air Bapak Rita Udin, SP dan dihadiri oleh Camat Reok Bapak Ir. Kanisius Tonga, Babinsa Kelurahan Mata Air Serka Lasiman, Ketua Rw 004 Bapak Robertus Nali dan Ketua Rt 015 Bapak Aprilianus Hildegunda dan dari mediasi tersebut menghasilkan kesepakatan agar pihak terlapor melakukan upaya kekeluargaan dalam bentuk Adat Manggarai, namun tawaran tersebut di tolak sehingga kepada masing masing pihak diarahkan untuk menempuh jalur hukum dan tidak menggunakan kekerasan dalam upaya penyelesaian ini kegiatan berakhir pada pukul 12.30 Wita dalam keadaan aman dan lancar.