Bhabinkamtibmas Kel. Mataloko berhasil mediasi Kasus Tindak Pidana Penganiayaan

Bhabinkamtibmas Kel. Mataloko berhasil mediasi Kasus Tindak Pidana Penganiayaan

ntt.tribratanews.com - Bhabinkamtibmas Ds. Were dan Bhabinkamtibmas Kel. Mataloko Kec. Golewa Kab. Ngada, minggu (10/09/17) sekitar pukul 14.30 Wita bertempat di rumah korban an. Arkadius Bate Ds. Were kecamatan Golewa telah dilakukan mediasi permasalahan tindak pidana penganiayaan.

Bripka Krispianus Ria dan Bripda Margaretha Tea selaku Bhabinkamtibmas Desa Were dan Bhabinkamtibmas Kelurahan Mataloko Berhasil memediasi proses perdamaian antara korban Arkadius Bate dengan pelaku 5 orang dari desa Sobo kecamatan Golewa berinisial AF dan kawan-kawanya.

Dikesempatan lain juga, Bhabinkamtibmas desa Were Bripka Krispianus Ria memberikan pesan-pesan kamtibmas kepada warga yang turut hadir dalam kegiatan mediasi tersebut.

“Akibat pergaulan bebas dan minuman keras, kejadian tindak pidana penganiayaan kerap terjadi di masyarakat, kita harus membatasi minuman keras pada setiap upacara atau kegiatan pesta lainya, harus ada izin resmi dari kepolisian kalau ada keramaian, ” tegas Bripka Krispianus.