Bhabinkamtibmas Kambajawa Amankan Dua Orang Remaja Perempuan Yang DIduga Mencuri
ntt.tribratanews.com - Bhabinkamtibmas Kelurahan Kambajawa, Polres Sumba Timur Brigpol Jitro Bani, mengamanakan dua orang remaja perempuan IK (17) dan ZN (17) yang telah diduga mencuri pakian dan handphone di rumah Amirullah yang beralamat di patung sapi, Kelurahan Kambajawa, Kota Waingapu, Kabupaten Sumba Timur, Nusa Tenggara Timur (NTT), Jumat (15/3/2019) kemarin.
Kedua pelaku tersebut diamankan saat berada rumah teman lelaki mereka di perbatasan Desa Kuta dan Kelurahan Temu.
Bhabinkamtibmas Kambajawa Brigpol Jitro Bani saat dikonfirmasi menjelaskan kejadian berawal dari laporan Amirullah warga Kelurahan Kambajawa via telepon kepadanya tentang kehilangan 1 buah handphone dan beberapa potong pakaian pada hari jumat malam.
”Saudara Amirullah melapor bahwa ia kehilangan handphone dan pakaian dan ia mencurigai kedua pelaku yang mengambil barang miliknya tersebut, ” kata Brigpol Jitro.
”Setelah mendapat laporan dan mencari informasi serta berkoordinasi dengan orang tua pelaku, kami mendapat info bahwa kedua pelaku berada di rumah temannya, kemudian bersama keluarga para pelaku di jemput untuk dimintai keterangannya, ” jelasnya
”Kedua pelakupun diinterogasi dan mengakui bahwa mereka mengambil satu buah handphone yang disimpan di bawah bantal dan tiga lembar pakaian yang berada di jemuran rumah korban”, katanya.
”Kedua pelaku sudah meninggalkan rumah kurang lebih dari satu minggu dan berkumpul bersama teman lelaki dan perempuan di rumah tersebut, kedua orang tua mereka sudah tidak sanggup untuk membina lagi,” terang Brigpol Jitro.
Kedua pelaku kemudian dibawa oleh diserahkan kepada Unit Buser Polres Sumba Timur untuk di berikan pembinaan. (G)