Bhabinkamtibmas Desa Tohe Polres Belu Mediasikan Dua Keluarga yang Bertikai
ntt.tribratanews.com - Bhabinkamtibmas Desa Tohe Polres Belu Brigadir Polisi Yusran, melakukan mediasi permasalahan keluarga antara Manuel Soares dan Juliana monis, warga dusun lesuaben, desa Maumutin, kec.Raihat,Kab.Belu, minggu (7/5/17).
Permasalahan sepasang suami istri yang belum memiliki ikatan sah perkawinan ini, bermula sang istri yang sudah kurang lebih setahun, meninggalkan suami dan empat orang anak kandungnya lantaran sang suami mengidap penyakit TBC.
Merasa tidak di hargai lagi oleh sang istri, Manuel Soares akhirnya mengadukan hal tersebut kepada ketua RT,tokoh adat dan juga Bhabin Brigpol Yusran, untuk dilakukan mediasi agar dirinya bisa bersatu kembali dengan Juliana Monis.
Mengambil tempat di rumah bapak RT 02, dusun Lesuaben, desa Maumutin, Bhabin bersama tokoh adat dan Ketua RT, memberikan sejumah wejangan kepada Juliana agar mau bersatu kembali dengan suaminya namun sang istri Juliana Monis tetap bersikukuh untuk tidak kembali hidup bersama dengan Manuel.
Atas keputusan yang sudah final tersebut, akhirnya Ketua adat setempat memutuskan keduanya berpisah secara baik-baik yang ditandai dengan surat kesepakatan bersama.
Dalam pernyataan secara adat, selain berpisah secara baik-baik, pihak laki laki wajib menanggung denda adat sebesar Rp 1 juta dan 1 ekor sapi karena selama ini belum sekalipun memberikan belis kepada pihak perempuan.
Sementara hak asuh anak jatuh pada tangan Juliana Monis namun masalah biaya perkembangan anak, menjadi tanggung jawab bersama.
Mediasi yang berlangsung dari pukul 7 malam, berakhir hingga pukul 10 malam dalam keadaan aman dan lancar.