Bhabinkamtibmas Desa Oenak Mediasi Warga yang berselisih paham
ntt.tribratanews.com – Bhabinkamtibmas Desa Oenak, Kec. Noemuti Bripka Arif Abraham Liem bersama-sama Kepala Desa Oenak dan Kasie trantib Desa Oenak menyelesaikan permasalahan hewan ternak yang masuk ke perkebunan warga dan memakan serta merusak tananaman yang berada di dalamnya.
Penyelesaian serta mediasi permasalahan itu sendiri di laksanakan pada hari rabu,06/01/2018 sekitar jam 09.30 wita, yang di awali dengan pengecekan langsung lahan perkebunan yang rusak.
Dan dari hasil pengecekan lahan perkebunan tersebut di dapati beberapa tanaman yg sudah rusak di makan oleh hewan ternak diantaranya berupa tanaman jagung, ubi kayu serta kacang hijau dengan total kerugian berkisar Rp. 1.400.000. ( satu juta empat ratus ribu rupiah).
Selanjutnya dari hasil mediasi oleh Bhabinkamtibmas, di peroleh kesepakatan bahwa warga Desa Oenak An.Agustinus Kosat selaku pemilik hewan ternak bersedia mengganti semua kerugian perkebunan, yang akan di serahkan pada tanggal 10 mei 2018 yang tentunya di perkuat dengan dibuatkan surat pernyataan.
Dalam kesempatan itu pula Bhabinkamtibmas mengimbau kepada kepada seluruh warga yang memiliki hewan ternak agar segera di ikat atau di kandangkan dan untuk warga yang memiliki kebun harus dibuatkan pagar yang baik sehingga hewan ternak tidak masuk dan merusak hasil kebun.