Bhabinkamtibmas Desa Buar Mediasi Kasus Penebangan Kayu

Bhabinkamtibmas Desa Buar Mediasi Kasus Penebangan Kayu
ntt.tribratanews.com,- Senin ( 12/03/2018 ) Bhabinkamtibmas Desa Buar Bripka Kornelius Jemarus melakukan mediasi kasus penebangan kayu di Purang Desa Buar Kecamatan Rahong Utara Kabupaten Manggarai. Pada kesempatan ini Petugas Bhabinkamtibmas bersama Bapak Wens Tamat (Tua Golo Purang),kedua keluarga dari Bapak Rofinus Jaka(Korban) dengan Bapak Mateus Langgur(Pelaku),memediasi masalah Pemotongan atau Penebangan pohon kayu yang terletak di Bajar. Tanah milik  Rofinus Jaka yang dilakukan oleh Bapak Mateus Langgur yang beralamat di Lait,Desa Kakor,Kecamatan Ruteng, Kabupaten Manggarai dan dari hasil mediasi diselesaikan secara kekeluargaan dengan hasil kesepakatan bahwa Bapak Mateus Langgur bersedia menganti rugi sebesar Rp. 500.000(Lima Ratus Ribu Rupiah) dan kayu yang ditebang menjadi milik Saudara Rofinus Jaka.