Bhabinkamtibmas Bantu Selesaikan Kasus Pengancaman di Desa Kolidetung
ntt.tribratanews.com – Anggota Bhabinkamtibmas Desa Kolidetung Bripka Jhon Roga dan Anggota Bhabinkamtibmas Desa Hepang Bripka Febronius Luis pada hari Rabu pagi (3/1/2018) membantu mediasi guna penyelesaian kasus Penghinaan dan Pengancaman.
Adapun kegiatan tersebut berlangsung di Rt. 06 / Rw. 02, Dusun Nanga, Desa Kolidetung, Kec. Lela, Kab. Sikka. Turut hadir kedua belah pihak, yakni Bapak Konsius Wodong (35) warga Dusun Bangboler, Desa Hepang, Kec. Lela yang selaku Terlapor dan Bapak Lorensius Welor (64) warga Dusun Nanga, Desa Kolidetung, Kec. Lela yang selaku Pelapor.
“Setelah melalui mediasi yang cukup panjang, akhirnya kedua belah pihak mengakui perbuatannya dan saling memaafkan serta sepakat untuk menyelesaikan kasus tersebut secara kekeluargaan karena keduanya masih ada hubungan keluarga”, kata Anggota Bhabinkamtibmas Desa Kolidetung Bripka Jhon Roga kepada Tribratanewssikka.com.
Sedangkan untuk pemulihan nama baik keluarga Pelapor, dari pihak Terlapor bersedia membayar denda adat sesuai ketentuan adat yang berlaku di Desa Kolidetung, Kec. Lela, Kab. Sikka.
“Untuk pemulihan nama baik bagi pihak keluarga Pelapor, dari pihak Terlapor menyatakan bersedia untuk membayar denda adat sesuai ketentuan adat yang berlaku di Desa Kolidetung”, ungkap Anggota Bhabinkamtibmas Desa Hepang Bripka Febronius Luis menambahkan.