Bhabinkamtibmas Aipda Kader Kia Hoda Berikan Penyuluhan tetang Penyalah Gunaan Narkoba di SMPN Balaweling Kec. Witihama.
Aipda Kader Kia Hoda anggota Bhabinkamtibmas memberikan penyuluhan tentang Penyalah gunaan Narkoba bertempat di SMPN Balaweling, Desa Balaweling Kec. Witihama Kab. Flotim NTT, Rabu (31/7/2024) pukul 08.00 wita.
Giat penyuluhan tersebut sebagai upaya mencegah terjadinya peredaran dan penyalah gunaan Narkoba di masyarakat khususnya siswa/i SMPN Balaweling Kec. Witihama.
Aipda Kader Kia Hoda merupakan anggota Bhabinkamtibmas yang bertugas di Polsek Adonara Polres Flotim, dimana Polsek Adonara membawahi 3 wilayah kecamatan yaitu kecamatan Adonara, Kelubagolit dan Witihama.
Kepedulian Polri dalam mencegah yang namanya Narkoba sangat diperlukan dalam upaya menjaga dan memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat (Harkamtibmas) serta menjaga Generasi muda bangsa dari pengaruh negatif Narkoba.
Dalam penyuluhan tersebut Aipda Kader menjelaskan terkait UU no 35 tahun 2009 tentang Narkotika yang mencakup pengertian , jenis , bahaya dan ancaman hukuman bagi penyalah gunaan Narkoba kepada siswa/i kelas VII - IX serta upaya pencegahannya.
Selain penyuluhan Narkoba, Bhabin juga berpesan untuk selalu berperan serta dalam menjaga keamanan dan segera menginformasikan kepada aparat kemanan terkait gangguan Kamtibmas ataupun tindak pidana yang terjadi serta terkait TPPO.
Giat penyuluhan semacam ini menjadi langkah preventif dan menjadi penting bagi para pelajar sehingga dapat memahami dan terhindar dari penyalah gunaan Narkoba.
Ditempat yang sama, penyuluhan tentang ketahanan negara di berikan oleh Babinsa Kec Witihama Sertu Yohanes Kopong Lamanepa kepada siswa/i SMPN Balaweling.
Hadir Wakil kepala sekolah Lambertus Inguliman dan para guru SMPN Balaweling serta siswa/i sebanyak 135 orang yang berjalan aman hingga selesai giat.