Bersama Divisi Humas Mabes Polri, Polres TTS gelar kegiatan Penguatan Kontra Radikalisme
ntt.tribratanews.com - dewasa ini kata radikalisme merupakan kata yang sering di temukan di media massa. Radikalisme selalu dikaitkan dengan tindak kekerasan seperti peledakan bom ataupun penculikan.
Radikalisme merupakan suatu sikap yang mendambakan perubahan secara total dan bersifat revolusioner dengan menjungkirbalikan nilai-nilai yang ada secara dratis lewat kekerasan adan aksi-aksi ekstrim.
Dalam melawan serta menekan ajaran-ajaran radikalisme agar tidak menjalar serta berkembang pada masyrakat , Polres TTS dan Divisi Humas Polri melaksanakan beberapa kegiatan penguatan Kontra radikal , Senin (21/08/2017)
Kegiatan yang dilaksanakan yakni tatap muka bersama Lintas agama di Aula PPKO Polres TTS dilanjutkan tatap muka dengan Umat Muslim Kolbu Salim di Masjid Nurssa’adah Kota Soe.
Bersama Divisi Humas mabes Polri yang mewakili , Dalam penyampaiannya Kapolres TTS saat tatap muka bersama lintas agama disampaikan bahwa Kelompok radikalisme dalam pergerakannya tidak hanya terfokus pada satu tempat namun menyebar dan mengajarkan ajaran-ajaran yang sesunguhnya menantang pancasila oleh karena itu kami dari kepolisian mengharapkan kerjasamanya agar sama-sama bahu membahu memerangi paham-paham radikalisme.
Tidak hanya itu selain memberikan arahan dilaksanakan juga ikrar bersama antara Polri dan lintas agama dengan mengucapkan “Saya Kristen, Saya Muslim, Saya Hindu, KAMI PANCASILA, KAMI INDONESIA NKRI HARGA MATI .
Sementara itu dalam arahannya kepada Umat Muslim Kolbu Salim di Masjid Nurssa’adah Kota Soe , Kapolres TTS menyampaikan agar masyarakat selalu waspada dan mengatisipasi terkait ajaran-ajaran yang mengarah pada Radikalisme .
“ Dalam penggunaan media sosial agar digunakan secara bijak dan positif dimana setiap informasi yag diterima dipilah dan di pelajari dengan baik , diharapkan juga kerjasamanya dalam menjaga kamtibmas dan juga diharapakan memberikan informasi kepada Kepolisian jika ada hal-hal yang dapat mengarah terjadinya tindak pidana bahkan yang terpenting hal-hal yang dapat memecah belah persatuan dan kesatuan bangsa Indonesia yang kita Cintai ini “ harap kapolres TTS”
Menjawab pertanyaan Wartawan terkait upaya yang telah dilakukan oleh Polres TTS dalam mencegah, berkembangnya kelompok bahkan ajaran Radikal, Kapolres TTS menyampaakan bahwa langkah –langkah yang telah dan sementara dilakukan yakni diteksi dini, kerjasama dengan instansi terkait, tokoh agama, pemuda, tokoh adat dan stakeholder lainnya sebagai pendukung tugas Polri selain itu dilaksanakan juga penyuluhan, sosialisasi, memberikan himbauan-himbauan, patroli serta pengecekan dan pendataan kos-kosan secara berkala.
Kegiatan ini disambut positif oleh Para Tokoh Agama dan masyarakat dengan siap mendukung Polres TTS dalam menjaga kamtibmas dan keutuhan negara Kesatuan Republik Indonesia dan menyatakan menolak ajaran dan kelopok Radikal di Bumi TTS.
Hadir dalam kegiatan ini Kapolres TTS AKBP Totok Mulyato DS, S. IK, Kasubbag Yanduan Bag Anev RO Pid Divhumas Polri Pembina I Allegrina R, Surviva S.Sos, M.A.B, Kasubbid Penmas Polda NTT AKBP Antonia Pah, Pejabat Utama Polres TTS, tokoh Agama, Ibu-ibu Bhayangkari , dan wartawan TV ONE , Liputan 6.com, TVRI, Tempo.com dan harian nasional.