Berkat Kerjasama dengan Polsek Malaka Tengah, Aparat Polsek Laenmanen Berhasil Ringkus Pelaku Penikaman
ntt.tribratanews.com - Setelah melarikan diri atas tindakannya melakukan penikaman terhadap sesama warganya bernama Frederikus Gustus Nana di kecamatan Laenmanen, kabupaten Malaka, beberapa waktu lalu, Hilarius Belak alias Yeri akhirnya berhasil diamankan oleh aparat Polsek Laenmanen.
Tersangka Yeri yang sempat melarikan diri dari kejaran polisi sejak melakukan tindakan penikaman, Rabu (15/5/2019) lalu. diringkus Kanit Reskrim Polsek Malaka Tengah bersama Anggota di rumah Keluarga istrinya di Betun, kecamatan Malaka Tengah, kabupaten Malaka, Rabu (29/5/2019).
Kepada Humas Polres Belu, Kapolres Belu AKBP Christian Tobing, S.I.K.,M.Si melalui Kapolsek Laenmanen IPTU Oscar Pinto Ribeiro menjelaskan, tersangka yang sudah diamankan di Polsek Malaka Tengah, langsung dijemput oleh anggotanya untuk dibawa ke Mapolsek Laenmanen guna proses penyidikan lebih lanjut.
“Hari (rabu) itu juga Kita jemput dan bawa ke Polsek. Sampai di Polsek, Kita langung buatkan berita acara pemeriksaan (BAP), Kita lakukan penahanan dan yang bersangkutan kemudian Kita titipkan di rumah tahanan (Rutan) Polres Belu pukul 18.40 wita” kata Kapolsek, Iptu Oscar.
Keberhasilan Polisi dalam meringkus tersangka Yeri, menepis pemberitaan miring yang beredar di sebuah media online yang mengatakan, Polisi terkesan mendiamkan kasus tersebut dan membiarkan tersangka bebas berkeliaran pasca melakukan tindak pidana terhadap korban Frederikus Gustus Nana.
Selain itu, diberitakan pula bahwa pelaku mengancam akan terus mencari korban dan baru akan tenang manakala telah membunuhnya.
“Yang namanya suatu kasus kalau pelakunya melarikan diri, tentu butuh proses dan waktu untuk Kita lakukan penangkapan kecuali dia langsung menyerahkan diri. Kita sudah berupaya dengan memberikan informasi ke rekan-rekan Polsek jajaran dan hasilnya Kita bisa lihat sendiri, pelaku berhasil Kita tangkap dan pengakuannya tadi dia melarikan diri dan bersembunyi usai menikam korban”kata Kapolsek.
“Dan tadi hasil interogasi Kita, tersangka juga membantah dirinya telah mengancam akan membunuh korban dan keluarganya. Hak dia untuk membantah namun tetap Kita akan lakukan pendalaman, Kita akan panggil saksi-saksi yang mengetahui betul tidaknya ancaman yang dilayangkan kepada korban. Semuanya pasti akan Kita ungkap”tutup Kapolsek.