Berkat bantuan masyarakat, Pelaku pemerkosaan anak di bawah umur berhasil diamankan Polisi

Berkat bantuan masyarakat, Pelaku pemerkosaan anak di bawah umur berhasil diamankan Polisi

ntt.tribratanews.com - Kurang dari 2 jam, Aparat Kepolisian dari Polsubsektor Talibura bersama Polsek Waigete berhasil menangkap Pelaku R yang diduga telah melakukan Pemerkosaan terhadap anak di bawah umur pada hari Kamis siang (31/8/2017).

Proses penangkapan terhadap Pelaku R tersebut dilakukan setelah Aparat Kepolisian dari Polsubsektor Talibura pada tanggal 31 Agustus 2017 pukul 12.00 wita menerima laporan tentang adanya kejadian tindak pidana perbuatan cabul dan atau pemerkosaan yang menimpa seorang anak di bawah umur, sebut saja Bunga (5) yang terjadi di Nangahale, Desa Nangahale, Kec. Talibura, Kab. Sikka.

Selang kurang dari 2 jam, personil Polsubsektor Talibura yang dipimpin langsung oleh Kapolsubsektor Talibura Bripka Maleakhi Missa dan didampingi oleh Anggota Bhabinkamtibmas Desa Nangahale Bripka Ridwan langsung menangkap Pelaku R di Wairbleler, Desa Nangahale Doi, Kec. Waigete, Kab. Sikka saat hendak melarikan diri menuju Kota Maumere.

“Penangkapan terhadap Pelaku R dilakukan berkat kerja sama Polri dengan warga, sehingga tidak membutuhkan waktu yang lama untuk mengamankan Pelaku. Pelaku R langsung kami serahkan kepada Penyidik Polsek Waigete guna proses hukum selanjutnya”, ujar Kapolsubsektor Talibura Bripka Maleakhi Missa.

Kini, kasus tersebut telah ditangani dengan serius oleh Penyidik Polsek Waigete dan Pelaku R juga telah diamankan di Polsek Waigete untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya secara hukum.

“Ini adalah kasus atensi karena korbannya adalah seorang anak di bawah umur, tentunya kami akan bekerja dengan serius dan sesuai dengan aturan hukum yang berlaku. Kami berharap agar kasus seperti ini ke depan tidak terjadi lagi, untuk itu mohon para orang tua agar senantiasa mengawasi anaknya”, ungkap Kapolsek Waigete Iptu Siprianus Raja.