Berhasil Ungkap Penyebab Kebakaran Gedung Logistik Polda NTT, Penyidik Polres Kupang Kota Lepas Police Line
ntt.tribratanews.com,- Setelah dilakukan olah TKP oleh Tim Labfor dari Mabes Polri Cabang Denpasar pada Rabu (7/8/19), penyidik Polres Kupang Kota membuka Police Line yang terpasang di sekitar area kantor Logistik (TKP kebakaran), Kamis (8/8/19) sekitar pukul 10.20 Wita
Kepada media Kabid Humas Polda NTT Kombes Pol. Jules Abraham Abast, S.I.K. mengatakan bahwa hasil dugaan awal oleh tim Puslabfor Mabes Polri cabang Denpasar penyebab kebakaran adalah akibat dari korsleting arus listrik.
"Dari hasil pemeriksaan awal dari Tim Labfor Mabes Polri Cabang Denpasar dugaan sementara penyebab dari kebakaran pada kantor Logistik adalah korsleting arus listrik namun akan dituangkan dalam laporan resmi ke Kapolda NTT oleh tim Labfor" Jelas Kombes Pol. Jules Abraham Abast, S.I.K.
Saat terbakar ruangan kosong karena selesai jam pulang kantor dan anggota sudah pulang, sehingga titik awal api tidak diketahui oleh personel yang berada di luar bangunan ruangan logistik.
Hasil dari pemeriksaan yang dilakukan oleh tim labfor ini akan dituangkan dalam laporan resmi kepada Kapolda NTT.
"Untuk lengkapnya kita harus menunggu hasil resmi dari Puslabfor, namun hasil awal diketahui penyebabnya adalah arus pendek / korsleting listrik" tegas mantan Kapolres Manggarai Barat ini.
Karena sudah selesai dilakukan proses olah TKP baik dari tim Labfor cabang Denpasar maupun proses identifikasi dari Polres Kupang Kota dan Polda NTT maka pagi ini penyidik Polres Kupang Kota telah melepas Police Line di sekitar area TKP kebakaran.
"Untuk kerugian akibat kebakaran saat ini sedang dihitung untuk diketahui seberapa pasti total kerugian, jadi belum bisa kami pastikan sekarang"pungkas Kabid Humas. (N)