Berhasil lagi, 3 tersangka tragedi penyerangan diamankan Anggota Polsek Kodi Utara
ntt.tribratanews.com - Setelah tertangkapnya KKD (25), pelaku penyerangan yang disertai pembakaran 11 rumah dimana mengakibatkan 1 orang korban meninggal dunia di Desa Bilacenge, Kecamatan Kodi Utara, Kabupaten Sumba Barat Daya (17/09/2017), hari ini Selasa (19/09/2017) jajaran Polsek Kodi Utara kembali berhasil menangkap 2 (dua) pelaku lain yang terlibat dalam tragedi penyerangan.
Penangkapan atas pelaku inisial PPL (39) dan GDK (32) yang sama-sama berasal dari Desa Bilacenge ini dilakukan oleh jajaran Polsek Kodi Utara. Dipimpin oleh Kanit Reskrim Bripka Hendrik F. Tupa dengan didampingi Kanit IV Intelkam Polres Sumba Barat Bripka Kusmiran dan Bripka Haryanto Lende serta Anggota Polsek Kodi Utara, penangkapan atas dua orang pelaku yang berlangsung sekitar pukul 21.00 Wita malam ini berjalan dalam keadaan aman dan lancar.
Atas perintah Kapolres Sumba Barat AKBP Muhamad Erwin, 3 (tiga) orang pelaku penyerangan telah berhasil diamankan oleh jajaran Polsek Kodi. Dan tak menutup kemungkinan, akan muncul pelaku-pelaku lain mengingat tragedi penyerangan ini turut melibatkan banyak orang dari kedua belah pihak.
Oleh karena itu, Kapolres memerintahkan jajarannya yang bertanggung jawab atas kasus ini untuk menuntaskan kasus penyerangan ini dengan menangkap mereka-mereka yang terlibat langsung.
Beliau juga menyarankan kepada Kapolsek Kodi Utara agar tetap melakukan koordinasi dengan pihak Kecamatan maupun Kepala Desa, guna memberikan imbauan kepada masyarakat khususnya kedua belah pihak bertikai, untuk bersama-sama menjaga situasi kamtibmas