Bahaya TPPO, Bhabinkamtibmas Polsek Mollo Utara Gencar Beri Imbauan
ntt.tribratanews.com,- Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) seperti Pengiriman Tenaga Kerja ke Luar Negeri tanpa dokumen resmi, Penempatan Pekerja di dalam Negeri tanpa prosedur resmi, Perekrutan para pekerja anak dengan upah yang minim dan kondisi kerja yang mengancam kesehatan mental dan moral, para korban umumnya di iming-imingi dan berharap untuk mendapatkan pekerjaan baru dengan upah/gaji yang besar dan kehidupan yang lebih baik, namun justru di Eksploitasi baik tenaga maupun Seksual dan kehilangan hak Asasi serta kebebasannya.
Bahayanya kasus TPPO tersebut, Bhabinkamtibmas Polsek Mollo Utara- Polres Timor Tengah Selatan (TTS) gencar memberikan imbauan kepada warga agar selalu waspada dan tidak takut untuk melaporkan bila mengetahui ataupun menjadi korban langsung dari TPPO.
“ Selalu melakukan kordinasi dengan pihak Polsek Mollo Utara atau Bhabinkamtibmas apabila ditemukan kasus TPPO untuk selanjutnya di lakukan tindakan pencegahan dan apabila ada Perekrut yang masuk ke wilayah Desa Tobu dan sekitarnya agar segera dilaporkan juga sehingga dapat dilakukan tindakan-tindakan kepolisian”, harapnya.
“ Setiap warga masyarakat yang berkeinginan untuk menjadi Tenaga Kerja baik di dalam maupun di Luar Negeri agar mencari informasi terlebih dahulu pada Polres TTS atau pada Dinas Tenaga Kerja Kabupaten TTS (DISNAKERTRANS)”, tutupnya.