Aparat Polsek Wanokaka berhasil amankan dua pelaku perampokan di Desa Rewarara
ntt.tribratanews.com - Dua orang tersangka pelaku perampokan di jalan jurusan Air Terjun Lapopu sore hari ini Rabu tanggal 19 Juli 2017 telah berhasil diamankan oleh jajaran Polres Sumba Barat, dalam hal ini Polsek Wanokaka.
Peristiwa perampokan ini merupakan insiden yang sangat tak diharapkan bagi Pemerintah Kabupaten Sumba Barat dan seluruh jajaran Polres Sumba Barat, bahkan bagi seluruh masyarakat di sekitar Hutan Taman Nasional Praikahale Desa Rewarara, Kecamatan Wanokaka ini.
Mengingat Sumba saat ini mulai merintis untuk memajukan wilayahnya dengan menonjolkan keanekaragaman budaya dan alamnya yang indah nan eksotis. Tak berdiam diri, Pemerintah Kabupaten Sumba Barat dan jajaran Polres Sumba Barat serta masyarakat selalu bersinergi untuk mewujudkan Sumba yang nyaman, tenang, asri, indah dan aman bagi warganya juga bagi wisatawan yang berkunjung untuk menikmati keindahan alamnya.
Seperti yang terjadi sore ini, berkat kerjasama yang baik antara masyarakat Wanokaka dan Polres Sumba Barat, 2 (dua) tersangka perampokan inisial KB (28) dan AKBW (16) telah berhasil ditangkap dan diamankan.
Penangkapan ini bermula dari laporan warga dan aparat desa setempat, yang mendatangi Kantor Polsek Wanokaka. Dimana sebelumnya Kapolres Sumba Barat AKBP Muhamad Erwin telah memerintahkan kepada seluruh jajarannya untuk segera mengusut tuntas kasus perampokan ini dan menindak tegas para pelaku.
Dengan sigap, jajaran Polsek Wanokaka yang dipimpin oleh Kanit Res Wanokaka Bripka Emanuel Mesak melakukan penangkapan dengan mendatangi rumah para tersangka bersama KSPK III Bripka Baktiar Baso dan Brigpol Rusli Sila. Keduanya pun digelandang ke Kantor Polsek Wanokaka beserta barang bukti yang ditemukan di rumah para tersangka dan di hutan dimana mereka telah sembunyikan.
Mengacu pada dua tersangka yang telah diamankan, pihak Polsek Wanokaka akan terus melanjutkan dan mengusut tuntas kasus ini hingga berhasil ditangkapnya para pelaku yang belum tertangkap. Kapolres sangat berterimakasih atas kerjasama dan dukungan dari masyarakat Wanokaka dalam menyelesaikan kasus ini, serta jajaran Polsek Wanokaka yang telah berhasil menangkap pelaku dalam kurun waktu 2 x 24 jam