Aparat Polsek Raihat Kembali Razia Kendaraan di Jalur Batas RI-RDTL
ntt.tribratanews.com - Anggota Polsek Raihat selasa (12/9/17), kembali melaksanakan kegiatan kepolisian yang ditingkatkan (K2YD) dengan melakukan pemeriksaan kendaraan bermotor diruas jalan menuju Turiskain, perbatasan RI-RDTL.
Razia kendaraan sekitar pukul 15.00 wita, tepat diwilayah desa Maumutin, dipimpin langsung oleh Kapolsek Raihat IPTU Yohanes Seran, S.Sos. Kendaraan roda dua hingga roda enam yang melintas dijalur batas tersebut, dihentikan oleh anggota Polsek dan dilanjutkan dengan pemeriksaan surat-surat kelengkapan berkendara maupun barang bawaan.
Kapolsek Raihat mengatakan bahwa dalam razia kali ini, tidak ditemukan upaya penyelundupan maupun warga yang membawa senjata tajam, minuman keras dan juga bahan peledak.
“Sementara tidak ada warga yang melakukan pelanggaran sesuai dengan sasaran operasi namun giat ini tetap akan terus berlanjut guna menumbuhkan kesadaran hukum masyarakat”kata Kapolsek.
Selain razia kendaraan, Kapolsek bersama Kanit Binmas AIPTU Wayan Jodo dan Kasi Propam BRIPKA Herodes Saly, menghimbau sejumlah pengendara untuk berhati-hati dalam perjalanan agar tiba dengan selamat di tempat tujuan.