Antisipasi Penjualan Barang Kadaluarsa Kapolsek Malaka Barat Turun Ke Pasar Cek dan Himbau Pedagang
ntt.tribratanews.com - Dalam rangka mencegah peredaran barang kadaluarsa khususnya menjelang perayaan Idul Fitri 1438 H, Kapolsek Malaka Barat IPTU Pius Nahak Klau, SH dan anggota pada sabtu (17/6/17) pagi, turun kepasar mingguan Besikama.
Saat di konfirmasi Humas Polres Belu, Kapolsek mengungkapkan bahwa dalam pengecekan ini tidak ditemukan adanya barang kadaluarsa. Kendati demikian, Kapolsek dan anggota tetap menghimbau para pedagang, agar tetap memperhatikan tanggal kadaluarsa serta tidak sembarangan menaikkan harga sembako.
“Sementara tidak ada, tapi Kita tetap ingatkan mereka (pedagang) untuk tidak sembarangan menjual barang yang sudah kadaluarsa karena selain kesehatan, itu juga melanggar undang-undang perlindungan konsumen” kata Kapolsek.
Selain mengecek barang kadaluarsa, anggota Polsek juga mengatur arus lalu lintas sekaligus memberikan himbauan kamtibmas kepada pengunjung pasar dan para pedagang yang berjualan di pasar.
Kepada masyarakat pengunjung serta pengguna jalan, Kapolsek dan anggota menghimbau agar selalu berhati – hati dalam melaksanakan aktivitas sehari – hari. Mereka juga dihimbau untuk tidak melakukan kejahatan jalan seperti melakukan tindakan seperti pemerasan atau pemalakan, mencopet dan kejahatan jalan lainnya.
“Yang Kita harapkan bersama situasi yang kondusif dan tentunya kehadiran Polisi dapat mengurungkan niat seseorang untuk berbuat kejahatan” tutup Kapolsek.