Antisipasi Kenaikan Harga Bahan Bakar Minyak, Polsek Pantai Baru Galakkan Patroli

Antisipasi Kenaikan Harga Bahan Bakar Minyak, Polsek Pantai Baru Galakkan Patroli

ntt.tribratanews.com,- Isu adanya kenaikan dan penyesuaian harga BBM (Bahan Bakar Minyak) semakin menguat, dengan adanya isu ini maka akan dikhawatirkan adanya pembelian yang berlebih oleh konsumen. Tidak terkecuali, hal itu dapat terjadi di SPBU di wilayah Kabupaten Rote Ndao. 

Terkait dengan hal tersebut, maka Polsek Pantai Baru makin menggalakkan patroli terutama di APMS KSH (KOMPAK SATU HARGA) Pantai Baru. Agen Penyuplai Minyak dan Solar (APMS) Pantai Baru yang berlokasi di jalan trans Rote ini merupakan distributor BBM untuk wilayah Kecamatan Pantai Baru dan sekitarnya.Patroli yang dipimpin oleh Ps. Ka SPKT II  Polsek Pantai Baru Aipda Marten Beremau bersama personel piket Regu II sebagai langkah antisipasi adanya gangguan kamtibmas, Jumat (02/09/22).

Kapolsek Pantai Baru IPDA I Wayan Suyadnya mengatakan bahwa pihaknya saat ini memang melakukan patroli secara intensif khusus untuk APMS yang ada di wilayah Pantai Baru. Hal ini dilakukan untuk menghindari adanya panic buying/pembelian secara berlebihan oleh para konsumen, sekaligus mencegah adanya berbagai pelanggaran yang terjadi.

“Memang sejak adanya isu akan adanya kenaikan harga BBM, saya sudah perintahkan kepada personel terutama personel yang piket untuk rutin dan intens lakukan patroli, ini kita antisipasi jangan sampai ada pelanggaran dalam suplai maupun penyaluran BBM, selain itu kita juga berdayakan Bhabinkamtibmas untuk melakukan penggalangan dan himbauan kepada masyarakat untuk tidak panik dalam menghadapi kebijakan Pemerintah dalam menaikkan harga BBM,” jelas Kapolsek.

Pemantauan dilakukan kaitannya dengan stok, distribusi, dan suplai BBM, diharapkan dengan kehadiran Polisi dapat memberikan rasa aman dan nyaman bagi semua pihak. Selain itu juga, sebagai antisipasi apabila terjadi antrian panjang yang bisa sebabkan kemacetan, imbuhnya.

Selain itu Kapolsek juga menghimbau kepada masyarakat agar jangan ada upaya praktik penimbunan BBM. Praktek seperti ini sudah jelas melanggar hukum, dan apabila ada ditemukannya pelanggaran hukum maka akan ditindak tegas.

“Saya harap masyarakat tidak panik, dan tetap tenang dalam menghadapi hal ini, yang pasti apabila ada kebijakan maka semua sudah diperhitungkan oleh masyarakat untuk kebaikan kita semua dan yang lebih penting jangan lakukan pelanggaran hukum berkaitan dengan BBM, bila ada maka akan ditindak tegas, “ tutup Kapolsek.