Antisipasi Gangguan Kamtibmas Kapolsek Reok Bersama Camat Reok Meninjauh Lokasi Lahan/Tanah Sengketa

Antisipasi Gangguan Kamtibmas Kapolsek Reok Bersama Camat Reok Meninjauh Lokasi Lahan/Tanah Sengketa

ntt.tribratanews.com ,- Kepala Kepolisian Sektor Reok, Polres Manggarai, Nusa Tenggara Timur Ajun Komisaris Polisi  Agus Janggu, Bersama Camat Ir. Kanisius Tonga, meninjauh lahan/tanah yang di permasalahkan antara ahli waris M.T.D. Marolla dengan warga Lumpung Jati yang terletak di Lingkungan Jati, Kelurahan Baru, Kecamatan Reok, Kabupaten Manggarai, Sabtu Pagi ( 25 / 02 / 2017 ).

Tinjauan  dilakukan ke lokasi tanah sengketa berdasarkan laporan dari keluarga ahli waris an. Ahmad H. Idris,tentang adanya aktivitas warga Lumpung Jati diatas tanah sengketa.

Saat bertemu  warga Lumpung Jati di lokasi tanah sengketa Kapolsek dan Camat menyampaikan himbauan dan arahan untuk tidak melakukan aktivitas diatas tanah sengketa karena penyelesaian sengketa tanah masih dalam proses penyelesaian perkara dari masing-masing kuasa hukum.

Untuk menghindari terjadinya hal yang sama sampai ada penyelesaian perkara yang sedang diproses, Kapolsek bersama  Kanit Reksrim dan Anggota Polsek memasang garis polisi diatas tanah sengketa serta menghimbau kepada warga Lumpung Jati maupu ahli waris M.T.D Marolla, Agar tidak merusak garis polisi yang sudah dipasang demi terciptanya situasi yang aman dan kondusif.