Antisipasi Gangguan Kamtibmas dan Pelanggaran Prokes, Personel Raimas Ditsamapta Polda NTT Tingkatkan Patroli Dialogis
ntt.tribratanews.com - Berbagai upaya dilakukan dalam rangka mengantisipasi terjadinya Gangguan Kamtibmas dan memantau penerapan protokol kesehatan di wilayah hukum Polda NTT, Personel Ditsamapta Polda NTT menggelar patroli dialogis di Kota Kupang, Kamis malam (2/9/2021).
Kegaiatan Patroli ini dipimpin oleh Danton Raimas
Aipda Imanuel Robby Kolis dan Bripka Dicson H. Lay bersama 22 personel Raimas Polda NTT menyasar tempat-tempat yang dianggap rawan kejahatan maupun rawan terjadinya kerumunan.
Rute patroli kali ini yakni di mulai dari Mapolda NTT, Kuanino menuju pantai Ketapang Satu, lalu ke jalan Palapa, kemudian ke Kayu Putih dan menuju Liliba, Tamnos, bundaran PU, Kelapa Lima dan kembali ke Mapolda NTT.
Danton RaimasAipda Imanuel Robby Kolis menyatakan, sasaran dari patroli ini yakni tempat rawan terjadinya tindak kejahatan dan rawan terjadinya kerumunan atau pelanggaran protokol kesehatan.
"Pelaksanaan kegiatan patroli dengan menyasar tempat tempat strategis dan ramai dikunjungi masyarakat, yang ada dalam Kota Kupang berupa pasar malam, Terminal, tempat Parkir, pertokoan, dan jalan Protokol yang berpotensi terjadinya Gangguan Kamtibmas, termasuk pelanggaran Prokes", ujar Aipda Imanuel Robby Kolis.
Dikatakannya kegaiatan ini dilakukan sebagai upaya dalam mencegah terjadinya gangguan Kamtibmas dan mencegah terjadinya penyebaran covid 19.
*Kita tetap mengimbau dan mengajak masyarakat untuk menjaga Kamtibmas dan mengingatkan masyarakat yang ditemu untuk segera kembali ke rumah karena telah melewati batas waktu PPKM", katanya.
"Masyarakat juga Kami tetap himbau agar tetap menerapkan protokol kesehatan", pungkasnya.