Aniaya Pacar, Tim Serigala Polsek kelapa Lima Berhasil Tangkap Pemuda Pelaku Penganiayaan
ntt.tribratanews.com,- Tim SERIGALA Polsek Kelapa Lima amankan Pelaku Tindak Pidana Kasus penganiyaan di Kelurahan Namosain Kecamatan Alak Kota Kupang, Kamis (18/05/2023), pukul 01:00 Wita.
Pelaku (RHYK) Umur 21 Tahun ditangkap terkait dengan adanya laporan tindak pidana Penganiayaan berdasarkan Laporan Polisi Nomor LP / B / 111 / V / 2023 / Polsek Kelapa Lima, tanggal 16 Mei 2023 yang dilaporkan oleh Korban Atas nama Febriani Ahmad.
Tindak Pidana Kasus Penganiayaan tersebut terjadi pada hari Selasa, tanggal 16 Mei 2023, Sekitar Pukul 13.20 Wita, bertempat di depan Stadion Merdeka, Jl. Ahmad Yani, Kel. Oeba, Kec. Kota Lama - Kota Kupang. Yang dimana saat itu Pelaku menelpon Korban untuk bertemu di depan Stadion Merdeka, selanjutnya Korban dengan menggunakan Mobil Grab langsung ke Stadion Merdeka, sesampainya di depan Stadion Merdeka Pelaku langsung menghadang Mobil Grab yang ditumpangi Korban kemudian Pelaku membuka paksa pintu dan menarik Korban secara paksa sehingga Korban pun terjatuh, setelah itu Pelaku langsung menganiaya Korban berkali - kali serta menendang Korban, Atas kejadian tersebut Korban mengalami memar di bagian bahu sebelah kiri dan kesakitan dibagian kemaluan
Setelah dilakukan pengembangan dan penyelidikan, Tim mendapat informasi keberadaan Pelaku, sehingga Tim pun langsung bergerak menuju lokasi keberadaan Pelaku dan pelaku berhasil diamankan kemudian Pelaku langsung dibawa ke Mapolsek Kelapa Lima guna dapat dilakukan proses lebih lanjut oleh penyidik Reskrim Polsek Kelapa Lima untuk dapat mempertanggung jawabkan perbuatannya.