Anggota Polresta Kupang Kota Rutin Lakukan Pengaturan Arus Lalin Pagi dan Berikan Teguran Terhadap Pelanggaran Kasat Mata

Anggota Polresta Kupang Kota Rutin Lakukan Pengaturan Arus Lalin Pagi dan Berikan Teguran Terhadap Pelanggaran Kasat Mata

Personel Polsek Maulafa Polresta Kupang Kota berikan pelayanan kepada masyarakat dengan melakukan pengaturan arus lalu lintas (Lalin) setiap pagi hari mulai pukul 07.00 sampai dengan 08.00 Wita.

Pelaksanaan pengaturan atau strong point merupakan salah satu kegiatan rutin kepolisian. Strong point pagi untuk membantu masyarakat dalam memulai aktifitas khususnya saat berkendara di jalan raya, agar arus lalin bisa tertib sehingga masyarakat bisa berkendara dengan aman dan nyaman. “Salah satu kegiatan rutin kepolisian adalah melakukan pengaturan pagi di jalan raya dan kami tempatkan personel di persimpangan-persimpangan jalan yang rawan kemacetan dan rawan kecelakaan akibat padatnya arus lalin pada pagi hari”, ungkap Kapolsek Maulafa Akp Nuriyani Trisani Ballu, S.H., M.H yang dihubungi tribratanewskupangkota.com saat memantau personel yang melakukan strong point.

Lanjutnya, penempatan personel pada titik-titik yang rawan kemacetan hingga kecelakaan agar masyarakat bisa berkendara dengan aman dan tentunya menjadi tertib. Apabila dalam menjalankan tugasnya didapati pengendara yang melakukan pelanggaran, akan langsung diberikan teguran hingga penindakan agar mendapat efek jera.

Penempatan personel pada beberapa titik strong point sesuai dengan permintaan masyarakat melalui kegiatan “Jumat Curhat”, yakni di pertigaan Jalan Jalur 40 Kelurahan Naimata dan di Jalan Fetor Foenay dan Jalan Evergreen Kelurahan Maulafa, tambah Akp Nuri yang biasa disapa.

Titik-titik strong point, yakni perempatan Jalur 40 Jalan Fetor Foenay Kelurahan Kolhua (Depan kantor Polsek Maulafa), Jalur 40 pertigaan Naimata, Jalan Fetor Foenay pertigaan Blok A Perumahan BTN Kolhua, Jalan H. R. Koroh pertigaan Jalan Air Lobang III Kelurahan Sikumana, Pertigaan Jalan Fetor Foenay dan Jalan Evergreen Kelurahan Maulafa, Depan Pos Polisi Oepura, Jalan Salak Kelurahan Oepura, Perempatan Jalur 40 Kelurahan Sikumana, Jalan H. R. Koroh pertigaan Jalan Oebolifo I Kelurahan Sikumana, Jalan Fetor Foenay perempatan Blok H Perumahan BTN Kolhua, Jalan H. R. Koroh  Kelurahan Sikumana, Depan Gereja GMIT Kaisarea Jalan Fetor Foenay Kelurahan Kolhua, Traffic Light di Jalan Amabi dan Jalan Fetor Foenay dan Jalan H. R. Koroh persimpangan Jalan Oe Ekam Kelurahan Sikumana.

Keselamatan berkendara merupakan yang pertama dan utama sehingga dengan adanya penempatan personel pada titik-titik jalan yang rawan macet dan kecelakaan, membuat kamseltibcarlantas dapat terwujud. Masyarakat juga diberikan pemahaman akan tertib lalin, melengkapi surat identitas diri dan kendaraan hingga tidak menggunakan knalpot yang berbunyi keras atau racing.